APBD-P 2017, Gaji DPRD Konut Telan Anggaran Rp 2,5 Miliar

266
Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pasca berlakunya peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak administrasi keuangan unsur pimpinan dan anggota legislatif yang berlaku secara nasional, pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengalokasikan anggaran untuk gaji para anggota DPRD setempat beekisar Rp 2,5 miliar.

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu mengatakan, untuk gaji pimpinan dan anggota DPRD Konut pemda telah mengalokasikan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  DKP Konut Periksa Fisik Bagan Apung Nelayan

“Saya tidak bisa rinci berapa kebutuhan setiap item. Karena ini bervariasi mulai dari dana transportasi, dana rumah tangga pimpinan maupun gaji,” kata Marthen Minggu, Jumat (8/9/2017).

Dia menambahkan, pengalokasian anggaran tersebut merupakan imbas atas PP nomor 18 tahun 2017 yang harus dilaksanakan. Maka, selaku pemerintah daerah tentunya sudah semestinya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurut Marten sebelum pemberlakuan aturan terssbut anggarn yang disiapkan untu membayar gaji para anggota DPR tidak sampai pada angka miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemda Konut Beri Biaya Pendidikan ke 1.226 Mahasiswa

“Maka harus diberikan hak itu. Pemda Konut setelah melakukan perhitungan anggaran bisa dipenuhi hak-hak itu berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya. (C)

 

Reporter : Murtaidin
Editor Tahir Ose