APBD Perubahan Wakatobi Gagal Ditetapkan, Ini Dampaknya

APBD Perubahan Wakatobi Gagal Ditetapkan, Ini Dampaknya
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI– Gara-gara fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Selain sembilan kursi dari fraksi Golkar, turut serta juga tiga anggota legislatif lainnya yang dinilai tidak berpihak pada program-program pemerintah yang pro terhadap hidup dan kehidupan masyarakat Wakatobi.

Mereka adalah Erniwati Rasyid dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sukiman dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan wakil ketua II DPRD La Ode Nasrullah dari partai Nasional Demokrat (NasDem). Mereka jadi penyebab tidak kuorumnya rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan.

Ketua fraksi Gabungan Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) atau fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar) Muhamad Ikbal mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran fraksi Golkar dan beberapa anggota lainnya dalam Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2022 di Kendari pada 30 September 2022.

Akibatnya rapat paripurna tersebut tidak dapat digelar dan APBD Perubahan tidak disahkan. Muhamad Ikbal sangat menyayangkan sikap fraksi Golkar dan tiga anggota DPRD Wakatobi yang menghilang di detik-detik terakhir batas waktu pembahasan APBD Perubahan 2022.

“Padahal awalnya ketua DPRD menjanjikan kita, supaya rapat itu akan dilanjutkan sampai selesai,” ungkapnya melalui sambungan telepon genggam, Senin (3/10/2022).

Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti apa alasan para anggota DPRD Wakatobi tersebut. Namun ketidakhadiran mereka telah berimbas dengan tidak ditetapkannya APBD Perubahan 2022 yang tentu berdampak pada stabilisasi anggaran daerah, apalagi ketergantungan masyarakat terhadap APBD menurut dia cukup tinggi.

Dengan tidak ditetapkannya APBD Perubahan, maka Pemda akan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan mengkonsultasikan hasil rapat yang dilakukan 13 anggota DPRD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Keadaan ini tentu berdampak pada perputaran ekonomi kita menjadi lemah karena tenaga honorer dan tenaga kebersihan tidak akan diberi haknya, begitu juga sara masjid, kontrak para dokter spesialis, subsidi pesawat, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik 24 jam Kaledupa dan Binongko dan juga berdampak pada tidak berjalannya program-program pemberdayaan lainnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, opini politik yang berkembang bahwa anggaran tenaga honorer dan tenaga kebersihan telah disetujui dewan selama satu tahun. Memang hal itu benar menurutnya, bahwa DPRD telah menyetujui anggaran tenaga honorer dan tenaga kebersihan selama satu tahun tetapi dalam penjabaran APBD oleh Pemda gaji tenaga honorer dan tenaga kebersihan hanya dianggarkan beragam mulai dari 6 bulan sampai dengan 10 bulan sesuai kemampuan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga dengan adanya perubahan anggaran semua hak masyarakat yang terkait dengan Pemda bisa terbayarkan semua.

“Saya kira hal seperti ini bukan hal yang baru. Di pemerintahan sebelumnya juga seperti itu DPRD menyetujui anggaran satu tahun, tapi di masing-masing OPD dianggarkan ada yang 6 bulan ada juga yang 10 bulan. Kan kita selalu dengan banyak honorer yang bertanya kapan kita terima gaji waktu itu. Dijawab sama bendahara atau Kadis tunggu perubahan anggaran,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, justru perubahan anggaran tersebut penting dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat. Untuk itu, dia secara pribadi sekaligus ketua fraksi sangat mendukung penetapan anggaran meskipun sudah dicederai anggota DPRD lain.

“Karena saya memikirkan nasib masyarakat. Saya berharap konsultasi Pemda ke Pemprov Sultra soal perkada dapat mengakomodir kepentingan rakyat Wakatobi. Meskipun tidak ditetapkannya melalui Perda APBD Perubahan 2022,” pungkasnya.

Berikut anggota DPRD Wakatobi yang konsisten mengawal tahapan Pembahasan Rancangan APBD Perubahan hingga akhir.

  1. H. La Ode Arifuddin Rasyidi (PDI Perjuangan)
  2. Syaharudin (PDI Perjuangan)
  3. Wa Ode Rusmi (PDI Perjuangan)
  4. Mayana (PDI Perjuangan)
  5. Irman (PDI Perjuangan)
  6. Sulaeman Akbar (Nasdem)
  7. Jamaluddin (Nasdem)
  8. Mahaluddin, (Partai Demokrat)
  9. Suciati Abdullah (Demokrat)
  10. Wa Ode Fiy (PAN)
  11. Muhammad Ikbal (PAN)
  12. Muhammad Syahril (Hanura)
  13. Haeruddin Daud (PBB).(B)

Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini