ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Ashar tetap ngotot tidak akan memilih Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari Adi Jaya Putra (AJP) pada pemilihan 5 Maret 2020 mendatang.
Kader Partai Beringin ini tidak akan memberikan suaranya ke AJP apabila rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak diturunkan sebelum pemilihan dilakukan.
“Tolong turunkan rekomendasi DPP, karena kami memang harus tunduk dengan keputusan partai tetapi juga harus tunduk pada aturan partai. Ketika kewenangan pemilihan kepala daerah ada di DPP, maka saya tunggu itu (rekomendasi),” ujar La Ode Ashar di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kota Kendari, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, kewenangan pilkada ada di Golkar pusat, sehingga perlu ada rekomendasi untuk menentukan arah pilihannya terhadap salah satu calon pendamping Sulkarnain Kadir. Ashar tak akan memaksakan pengurus DPD tingkat satu dan dua untuk meminta rekomendasi pusat jika kewenangan pemilihan kepala daerah tersebut ada di tingkat DPD.
(Baca Juga : Calon Wawali Kendari, Golkar Dukung AJP)
Ashar berharap DPD I Golkar Sultra menindaklanjuti keinginannya agar DPP mengeluarkan rekomendasi. Meski kini rekomendasi DPD I memutuskan memilih AJP tapi kata dia masih menunggu surat rekomendasi DPP langsung.
“Sampai hari ini, secara pribadi saya masih tegas tidak memilih Adi, tapi bukan berarti saya pilih Siska. Makanya saya harapkan putusan dari tingkatan-tingkatan partai ini turun, agar kita tak satupun berani melawan,” tegasnya.
Bila, rekomendasi DPP tak kunjung turun, maka Ashar akan berkonsultasi dan melakukan pernyataan langsung ke DPD I terutama Ketua DPD 1 Golkar Ridwan Bae. “Saya akan sowan ke Ridwan Bae untuk mengetahui permasalahannya,” tukasnya.
Menanggapi itu, Ketua DPD II Golkar Kendari Muhammad Hikman Ballagi menyatakan bahwa keputusan sudah bulat dan final. Apalagi, ratusan kader juga sudah menyatakan sikap siap mendukung AJP jadi Wakil Wali Kota Kendari. Hikman mengatakan keinginan La Ode Ashar itu bersifat pribadi.
(Baca Juga : Menakar Peluang Siska vs AJP Jelang Pemilihan Wawali Kendari)
“Tidak ada protes, La Ode Ashar itu pangkatnya apa? Kalau pangkatnya sebagai ketua, harus dikirim (rekomendasi) ke dia, tapi kan dia ketua?, Hikman Ballagi ketua, masa mentang-mentang anggota DPR seperti itu, apa pangkatmu, kau jadi anggota DPR dari mana ko?,” beber Hikman di kantor Sekretariat Golkar Kendari.
Hikman menegaskan bakal menyiapkan sanksi berupa mekanisme pergantian antar waktu (PAW) kepada kader partai beringin tersebut yang membelot dari keputusan partai, tak terkecuali La Ode Ashar.
“PAW sudah jelas, sanksi anggota DPRD kita PAW. PAW itu banyak macam, PAW pengurus, PAW pengurus ada juga, yang jelas judulnya PAW, karena itu melecehkan partai,” tegasnya. (B)