ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Mantan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, mengaku tidak tahu menahu soal setoran uang Rp 5 Miliar yang diserahkan Hasmun Hamzah ke PDIP. Kata mantan Wali Kota Kendari dua periode itu, wakil yang mendampinginya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra memang berasal dari PDIP sehingga pihaknya tidak terlalu sibuk mengurusnya.
“Saya tidak tahu. Urusan saya sama PDIP karena PDIP ya wakil saya, jadi saya tidak tahu soal itu (uang),” tutur Asrun saat memberikan kesaksianya di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
(Baca Juga : Fatmawati Bantah Setor Rp 5 Miliar ke PDIP Bareng Hasmun)
Saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait rekomendasi partai PDIP, Asrun membenarkan adanya rekomendasi SK untuk dirinya dan Hugua.
“Ada rekomendasi memang. Bukan hanya PDIP saja tapi dari PAN, dari PKS juga ada,” imbuh Asrun lebih lanjut.
Asrun sendiri diperiksa bersama Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih sebagai saksi masing-masing. Saat dikonfirmasi terkait pembiayaan pemcalonannya, Asrun mengaku tidak banyak tahu soal rincian sumber dananya. Termasuk soal uang yang diberikan oleh Hasmun Hamzah selaku Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara (SBN) yang mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Sementara ADP menyatakan bahwa uang Rp 2,8 miliar yang di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pinjaman dari Hasmun. Bahkan sebelum itu ADP sudah pernah berurusan utang piutang dengan Hasmun. Ia pernah meminjam uang Hasmun dengan jaminan sertifikat mobil Rubicon.
(Baca Juga : Diperiksa soal Asrun dan ADP, Fatmawati : Saya Tidak Tahu)
“Saya sampaikan bisa minjem duit kanda (Hasmun) sekitar 2,5 sampai 3 miliar.Nanti saya usahakan dinda, katanya,” ternag ADP dalam kesempatan yang sama.
Jaksa pun sempat menanyakan alasan uang pinjaman tersebut dilakukan dalam bentuk cash dan diserahkan di Pura yang berada di jalan Wayong yang sepi, dan dalam kondisi malam. Tak banyak penjelasan, ADP mengatakan memang begitu adanya.
Seperti diketahui bahwa Asrun, ADP dan Fatmawati Faqih didakwa menerima suap Rp 2,8 mikiar dari Hasmun Hamzah yabg kini telah dibui di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.(A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki