Diperiksa soal Asrun dan ADP, Fatmawati : Saya Tidak Tahu

Diperiksa soal Asrun dan ADP, Fatmawati : Saya Tidak Tahu
SIDANG - Pemeriksaan Fatmawati Faqih di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA-Fatmawati Faqih, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari sempat membuat kesal jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika diperiksa sebagai saksi di persidangan kasus korupsi APBD Kota Kendari, ia lebih banyak mengaku tidak tahu apa-apa.

Kasus yang menyeret mantan Walikota Kendari, Asrun dan Walikota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). Fatmawati Faqih jadi salah satu saksi untuk dua terdakwa tersebut.

Dalam satu kesempatan bertanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat sempat kesal oleh sikap Fatmawati yang seolah tidak tahu saat diperiksa sebagai saksi untuk kedua terdakwa.

Saat ditanya jaksa terkait hubungannya dengan Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah, meski enggan mengakui namun Fatmawati mengatakan pernah didatangi Hasmun di kantornya.

Pemeriksaan terhadap Fatmawati cukup berbelit-belit karena ia lebih banyak menjawab tidak tahu dan lupa.

(Berita Terkait : Kasus ADP-Asrun : Ada Kurir Khusus Urusan Timbun Duit)

Sementara hubungannya dengan Asrun, Fatmawati mengaku sebagai relawannya usai pensiun sebagai PNS Kota Kendari pada 2016. Ia juga pernah ikut Asrun saat kampanye di Konawe Selatan (Konsel) dan Bombana. “Tapi saya tidak perhatikan,” jawab Fatmawati saat jaksa menanyakan kehadiran ADP dalam kampanye di Bombana, Februari 2017 lalu.

“Itu Pak ADP bukan orang biasa loh, dia Wali Kota masa tidak perhatikan. Saudara jangan seperti ini seolah-olah tidak tahu,” cecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meninggikan nada bicara

“Saya gak perhatikan. Saya perhatikan masyarakat saja,” kalem perempuan yang oleh kolega dan sejawatnya di Kendari biasa disapa Ibu Fat ini. Jawaban itu kian membuat jaksa kesal.

Berbeda dari saksi-saksi sebelumnya, keterangan Fatmawati berbeda terkait titipan uang. Fatmawati mengatakan bahwa memang pernah menitipkan uang Asrun kepada Hasmun hanya sekitar Rp700 juta. Itu pun, kata Ibu Fat, adalah pengganti biaya pembuatan kaos dan alat peraga kampanye lainnya yang mencapai Rp. 1 miliar lebih. “Utang baju kaos 1 miliar lebih. Dibayar Pak Hasmun sebagai utangan,” terangnya.(B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini