28 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Asyik Makan, Motor Dicuri

Asyik Makan, Motor Dicuri

40
IPTU Fitrayadi
IPTU Fitrayadi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sumarno (40), warga Jalan Mata Buntu, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara harus merelakan sepeda motornya Yamaha Soul GT dengan nomor polisi DT 2046 yang raib dicuri pada Senin, 5 Juni 2017 sekira pukul 20.30 Wita.

IPTU Fitrayadi
IPTU Fitrayadi

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi menjelaskan kronologis ketika korban datang ke salah satu rumah makan yang ada di Kota Raha. Korban kemudian memarkir sepeda motor miliknya di pinggir jalan raya di samping rumah makan tersebut.

BACA JUGA :  Sidak di Hypermart, Disperindag Sultra Temukan Sembilan Susu Indomilk Kadaluarsa

“Sekitar kurang lebih satu jam berada dalam rumah makan, korban ini keluar dan hendak akan pulang ke rumahnya. Tetapi pada saat korban keluar dia sudah tidak melihat lagi kendaraan miliknya yang diparkir di jalan raya itu,” kata Fitrayadi di kantornya, Jumat (9/6/2017).

Sumarno langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muna untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban berupaya mencari keberadaan motor tersebut namun sampai sekarang tidak ditemukan.

BACA JUGA :  Seorang Kakek 70 Tahun Jadi Korban Jambret di Baubau

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Sumarno pada tanggal 08 Juni 2017 pukul 15.45 Wita, dengan nomor LP/121/VI/2017/Res Muna/Polsek Katobu tentang pencurian kendaraan bermotor,” tuturnya.

Perwira dua balak di pundaknya ini menghimbau masyarakat Muna, khususnya Kota Raha ketika kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi terdekat. Bila parkir, amankan sepeda motor seaman-amannya baru meninggalkan motor, serta bila perlu gunakan kunci pengaman ganda. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati