Bacalegnya Dicoret KPU, Partai Berkarya Kota Kendari Protes

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Kendari Suleha Andi Bahar
Suleha Andi Bahar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Kendari Suleha Andi Bahar memprotes pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Jumwal Saleh yang mengatakan bahwa semua bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) II Kendari-Kendari Barat dicoret.

Ia bahkan mempertanyakan mengapa Ketua KPU Kota Kendari sampai mengeluarkan statement bahwa KPU mencoret seluruh bacalegnya di dapil II.

“Itu tidak betul, tidak ada bacaleg Partai Berkarya yang dicoret di dapil II. Makanya saya kaget membaca berita semua bacaleg saya dicoret. Padahal sepengetahuan saya yang diusulkan di KPU tidak ada yang bermasalah untuk di dapil II,” kata Suleha Andi Bahar di Kantor DPD Partai Berkarya Kota Kendari, Selasa (7/8/2018).

(Berita Terkait : Semua Bacaleg Partai Berkarya di Dapil II Dicoret)

Memang kata dia, ada satu dapil di Kota Kendari untuk Partai Berkarya bacalegnya kosong yakni dapil III Poasia-Abeli. Namun, kekosongan itu bukan dicoret oleh KPU, melainkan partai sendiri yang tidak mengusulkan.

“Memang ada satu dapil Partai Berkarya itu kosong. Itu karena dari tiga bacalegnya, satu bacaleg perempuan tidak menyerahkan berkas, karena saya tahu aturan maka pada saat pengembalian perbaikan berkas saya tidak kembalikan ke KPU. Jadi bukan dicoret,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Ketua KPU Kota Kendari dibeberapa media online sudah merugikan Partai Berkarya dan bacalegnya.

“Ini jelas merugikan kami, merugikan bacaleg dan partai. Saya sudah telepon Ketua KPU Kota Kendari, tapi belum diangkat. Saya mau mempertanyakan terkait pernyataannya di media,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh mengatakan, seluruh bacaleg Partai Berkarya di dapil II dicoret, karena tidak memenuhi kuota 30 persen perwakilan perempuan.

Namun pernyataan ini kembali diralat. Ia mengatakan, memang ada salah satu partai di salah satu dapil bacalegnya kosong, karena ada bacaleg dari partai tersebut tidak mengirim berkas revisi hingga batas akhir pada 31 Juli 2018.

Hanya saja saat ditanya partai apa yang tidak memiliki bacaleg di salah satu dapil di Kota Kendari, pria yang sering disapa Alex ini masih merahasiakannya dengan alasan KPU masih menyusun nama bacaleg yang nantinya akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS).

“Saya tidak bisa menyebutkan. Nanti ya, karena kami juga belum melakukan pleno,” kata mantan jurnalis ini kepada zonasultra.id, Selasa (7/8/2018). (B)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini