Balai TNRAW Siapkan Program Pemberdayaan untuk 45 Desa Sekitar Kawasan

164
Balai TNRAW Siapkan Program Pemberdayaan untuk 45 Desa Sekitar Kawasan
BALAI TNRAW- Kepala Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) Ali Bahri (tengah) saat memberikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi usaha ekonomi produktif dalam rangka pemberdayaan masyarakat daerah penyangga di Wilayah Kerja SPTN I. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM,KENDARI- Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) menargetkan program pemberdayaan masyarakat untuk 45 desa di sekitar kawasan taman nasional.

Kepala Balai TNRAW Ali Bahri mengatakan, pihaknya pada tahun 2020 telah menyusun Masterplan Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM) untuk 45 desa di sekitar kawasan TNRAW dari tahun 2021 hingga 2025 mendatang.

Kata dia, RPM ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan TNRAW yang disusun berdasarkan hasil kajian dan mempertimbangkan rencana pengelolaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan lainnya yang disusun untuk periode lima tahun.

Sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat desa penyangga TNRAW menjadi terarah dan terukur, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi Balai TNRAW dan stakeholders terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan lima tahun ke depan.

Ali juga menegaskan dalam penyusunan RPM ini juga mengakomodir masukan dari para pihak sehingga ke depan dengan paradigma baru, pengelolaan kawasan Taman Nasional menempatkan masyarakat sebagai mitra utama menjadi pertimbangan pokok yang harus diakomodir.

“Sehingga TNRAW dapat berperan tidak hanya secara ekologis, namun juga secara ekonomis yaitu memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat,” kata Ali Bahri melalui keterangan persnya, Sabtu (26/6/2021).

Selain itu, bahwa untuk penentuan lokasi sendiri akan berdasarkan inventarisasi dan verifikasi desa sekitar kawasan dengan beberapa pertimbangan di antaranya interaksi antara desa dengan kawasan, potensi pemanfaatan jasa lingkungan dalam kawasan, pemanfaatan sumber daya alam dalam kawasan dan aktivitas masyarakat dalam kawasan.

Untuk memudahkan kegiatan perencanaan, hasil inventarisasi dan verifikasi dibagi ke dalam empat klaster. Keempat klaster tersebut terdiri dari pemberian akses (kemitraan konservasi), ekowisata, izin pemanfaatan air dan fasilitasi/pengembangan usaha ekonomi (PUE) produktif.

Untuk diketahui saat ini sudah ada 18 desa penyangga yang menjadi mitra Balai TNRAW di antaranya Desa Wonuamorome, Desa Trimulya, Desa Wawosanggula, Desa Mokaleleo dan Desa Pewutaa. Desa tersebut merupakan desa penyangga yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. (*)

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini