Bangun Ekonomi Desa Dengan Sinergitas Koperasi Dan BUMDes

Bangun Ekonomi Desa Dengan Sinergitas Koperasi Dan BUMDes
UKM - Seminar Sinergitas Koperasi Dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Auditorium Adhyana Gd Wisma Antara Jl. Merdeka Selatan 17 Jakarta, Kamis (10/11/2016). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Bangun Ekonomi Desa Dengan Sinergitas Koperasi Dan BUMDes
UKM – Seminar Sinergitas Koperasi Dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Auditorium Adhyana Gd Wisma Antara Jl. Merdeka Selatan 17 Jakarta, Kamis (10/11/2016). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) guna mendorong pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini senada dengan salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tentang pembangunan desa.

“Itu memang sebuah komitmen seperti yang dikatakan oleh Mendes PDTT bahwa kita tidak bisa urus negara sendiri, kita bersinergi dengan kementerian-kementerian lainnya,” ujar Menkop UKM AAGN Puspayoga usai menjadi keynote speaker dalam seminar yang bertajuk ” Sinergi Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa” di Auditorium Adhyana Gd Wisma Antara Jl. Merdeka Selatan 17 Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Untuk itu pihaknya telah meminta meminta agar Peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera direvisi. Pasalnya, dalam Permen tersebut belum menyebutkan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui BUMDes. “Regulasi ini harus jelas untuk koperasi, sehingga sinergi BUMDes dengan koperasi bisa terjalin baik untuk kesejahteraan masyarakat”, ungkap Menkop lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran I Wayan Dipta menambahkan, banyak daerah di Indonesia kebingungan terkait belum tegasnya status badan hukum BUMDes tersebut. “UU Nomor 6/2012 menyebutkan BUMDes itu azasnya kekeluargaan dan gotong royong, tapi Permennya tidak tegas ketika bicara badan hukum. Ini yang menyebabkan kebingungan di daerah,” terang Wayan.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan Kementrian PDT dan Transmigrasi Samsul Widodo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung BUMDes dan juga koperasi. Menurutnya keberadaan BUMDes akan mendukung usaha rakyat.

“Kita harus mencari komprominya, artinya tidak bisa dibawah siapa? BUMDes bisa membentuk unit usaha, bisa PT, bisa koperasi maupun usaha dagang tidak masalah. Itu yang kami dorong sebenarnya,” tegas Samsul yang juga menjadi narasumber seminar tersebut.

Saat ini telah tersebar sekitar 12.000 BUMDes yang terbentuk dari total desa 74. 954 desa yang ada di seluruh Indonesia. (B)

 

Reporter :  Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini