ZONASULTRA.COM,KENDARI- Bank Sultra membagikan dividen sebesar Rp.114 miliar kepada pemerintah provinsi dan 17 pemerintah daerah se-Sultra selaku pemegang saham .
Direktur Pemasaran Bank Sultra Depid mengatakan pembagian dividen tersebut akan digunakan pemda untuk membangun di daerahnya yang disetorkan dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Akan tetapi dalam RUPS banyak kepala daerah yang ingin menambah kepemilikan saham di Bank Sultra dengan menyetorkan dividen tersebut untuk modal awal Bank Sultra ditahun buku 2017,” ungkap Depid saat menggelar konferensi pers, Kamis (9/3/2017) di Aula Rapat Bank Sultra.
Baca juga : Gempita Gandeng Bank Sultra Modali Petani Jagung
Hal ini dilakukan agar target modal awal sekitar Rp. 1 triliun dapat tercapai, sebab dengan tercapainya modal tersebut akan meningkatkan ekspansi Bank Sultra yang lebih luas guna mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Kendati demikian, pihak Bank Sultra juga tidak hanya berharap pada setoran dividen dari pemegam saham. Melainkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Aula Rapat Kantor Gubernur Sultra, Rabu (3/3/2017) kemarin disepakati untuk menjual saham seri B.
Saham seri B ini akan dijual ke masyarakat degan harapan agar masyarakat memiliki akses mudah untuk berinvestasi di Bank Sultra. Selain itu, dengan ada kebijakan ini pula akan menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap bank yang baru saja merayakan hari jadinya ke- 49 itu.
“Kemarin kan kita jual seri B hanya untuk ASN tapi sekarang kita perluas lagi kepada semua kalangan masyarakat,” terangnya.
Untuk diketahui, saat ini modal Bank Sultra baru mencapai Rp. 701 miliar dan masih membutuhkan sekitar Rp. 300 miliar untuk mecapai target modal.
Kemudian jika dibandingkan dengan tahun buku 2015 deviden Bank Sultra yang disetorkan tahun ini mengalami penurunan, sebelumnya dividen mencapai Rp. 127 miliar.
Terkait penurunan ini banyak faktor yang mempengaruhi baik itu atas imbas dari kelesuan ekonomi yang terjadi beberapa tahun terkahir di Indonesia salah satunya adanya kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan.
“Apalagi saat ini DPK masih banyak bergantung pada APBD dan APBN, tapi kita tetap optimis akan mengalami peningkatan di tahun 2017,” pungkas Depid. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose