ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini dikenal dengan Bank Sultra menghentikan sementara kredit dari debitur Ishak Ismail. Pasalnya ada dana termin yang tidak terpotong saat pencairan senilai Rp30 miliar.
Kepala Bagian Pemasaran Kredit Kantor Pusat Bank Sultra Dino Morlan Gobriyas mengatakan, Ishak Ismail mengambil kredit modal kerja proyek di Bank Sultra Rp30 miliar. Tetapi, Ishak baru menarik Rp21,9 miliar untuk membiayai beberapa proyeknya di Sultra.
Baca Juga : Tower Bank Sultra Akan Digunakan Tahun 2020
“Masih ada dana tersisa Rp8 miliar Iagi untuk ditarik Ishak dari total plafon yang dikontrakkan. Namun, karena ada dugaan tidak dipotongnya termin yang masuk, maka penarikkan itu tidak dapat dilakukan karena tidak diperpanjang kontraknya pada April 2019 Ialu. Aturannya, kalau tidak diperpanjang maka macet kreditnya,” kata Dino, Kamis (8/8/2019) lalu.
Lebih lanjut, tutur Dino, Ketua DPC PDIP Kendari itu, merupakan debitur Bank Sultra yang rutin berlangganan mengambil kredit dengan jaminan kontrak proyek. Selain itu, Ishak juga menjaminkan asuransi, tanah dan bangunan. Meski tidak dilanjutkan penarikkan atas sisa plafon yang diberikan, proyek Ishak Ismail tetap berjalan.
“Dia rutin membayar termin dari kredit tersebut. Terakhir, Ishak sudah menyetor termin sebesar Rp 7,4 miliar. Jadi sisa utang atas kredit yang diambil tinggal sekitar Rp 14 miliar. Dia komitmen untuk selesaikan seluruh utangnya ini dengan jaminan kontrak proyek,” bebernya.
Meski kredit Ishak Ismail tidak dilanjutkan untuk sementara waktu, tapi dia tetap bisa mengambil kredit di Bank Sultra. Syaratnya, ketika seluruh kewajibannya berupa pembayaran termin dari sisa Rp 14 miliar itu lunas, maka tahun berikutnya kembali bisa mengambil kredit
“Hubungan bank dengan Ishak Ismail tidak ada masalah. Hanya tidak diperpanjang namun bisa dilanjutkan jika seluruh termin dibayarkan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ishak Ismail membenarkan telah mengambil kredit modal kerja atas nama perusahaannya PT Riski Ismail Bersaudara. Dana tersebut untuk mengcover beberapa proyeknya, antara lain perintisan dan pengaspalan jalan di Tabanggele Puuwatu, rumah susun di Universitas Sultra, proyek di Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur pada tahun 2018.
Menurut Ishak, kredit senilai Rp 30 miliar itu merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank kepada dia. Ia juga senada dengan pihak bank bahwa baru Rp 21 miliar yang digunakan. Kata dia, proses kredit di bank plat merah tersebut tidak ada masalah. Meski begitu, ia mengakui ada keterlambatan bayar, namun itu sudah dibayarkan pada 2019.
“Proyek di Tabanggele itu multiyears selama 5 tahun. Jadi kredit ini diperpanjang terus setiap tahun. Karena ada keterlambatan bayar, terus ada tiba-tiba pergantian direksi, di sini komunikasinya tidak nyambung. Sehingga ada yang berpandangan kreditnya macet, padahal sebenarnya tidak macet,” tegas Ishak di kediamannya, Senin (12/8/2019).
Mantan politisi Gerindra ini mengakui, dirinya pernah dipanggil oleh pihak Bank Sultra untuk membayar keterlambatan itu, saat ia sudah membayar sehingga dinyatakan clear dan tidak ada masalah. Kata Ishak, ia sudah membayar termin senilai Rp 7,4 miliar dari Rp 21 miliar kredit tersebut.
Baca Juga : Bank Sultra Salurkan Dana CSR Rp200 Juta
Ishak juga menyayangkan sikap dari Bank Sultra sendiri. Dia merasa kecewa lantaran pihak bank menelanjangi dirinya, dengan membocorkan data debitur atau nasabah yang seharusnya dirahasiakan dan dilindungi menurut undang-undang perbankan.
“Kok seolah-olah tidak ada perlindungan dari BPD, karena angka kredit saya, jenis kredit saya, platfon kredit saya telanjang bulat. Kalau pun bisa harusnya nama perusahaan saya, bukan nama saya,” geramnya.
Padahal kata Ishak, status kredit di Bank Sultra tidak ada masalah. Bahkan, setoran bunga kredit ke bank tersebut setiap tahun, menurutnya paling sedikit Rp
1,5 miliar. Ishak mencatat, 2017 bunga kredit yang ia setor di Bank Sultra senilai 1,8 miliar dan 2018 senilai Rp 2 miliar.
“Artinya itulah keuntungan BPD yang didapat dari seorang Ishak Ismail yang kemudian digunakan BPD untuk operasional,” tukasnya. (B)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abdul Saban