ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Bantuan Covid-19 tahap II dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2020 akan diberikan pada Oktober 2020 nanti. Bantuan ini sempat terlambat disalurkan gegara validasi data penerima yang memakan waktu. Validasi data bertujuan agar warga tidak terima bantuan secara dobel.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, Abdul Rajab, ada sekira 3 ribu orang penerima bantuan yang telah dikeluarkan. 3 ribu orang itu telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dan ternyata ada sekitaran 3 ribu orang lebih yang dikeluarkan, jadi itulah mungkin yang menjadikan tertunda,” katanya, Selasa (29/9/2020).
Bantuan Covid-19 tahap II juga lambat disalurkan karena kendala administrasi keuangan.
Sebelumnya, dana bantuan Covid-19 tahap pertama berasal dari Balanja Tidak Tetap sebesar Rp46 miliar (penggunaan anggaran ini meliputi juga penanganan pencegahan penularan Covid-19). Saat ini, dana dampak Covid-19 berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10 miliar.
Kata dia, setelah dikurangi 3 ribu orang, penerima bantuan Covid-19 tahap II di Kota Baubau tersisa sekira 22 ribu orang. Kalkulasi Abdul Rajab, DID Rp 10 miliar itu belum cukup untuk para penerima. Namun demikian dia enggan menyebut berapa yang seharusnya yang dibutuhkan.
“Sedangkan Rp10 miliar yang saya butuhkan ini, katakan yang Rp4 miliar itu untuk 9.250 KPM (keluarga penerima manfaat), kemudian masih ada 13 ribu KPM karena 22 ribu KPM. Nah, di tahap kedua ini saya kira kita atur-atur bagaimana bisa menerima semua, tapi intinya perbaikan dulu sekarang jangan sampai dobel,” jelasnya.
Dia menjamin waktu yang sempit di ujung tahun 2020 tidak akan menghambat realisasi bantuan Covid-19 kepada masyarakat. Abdul Rajab meminta waktu agar semua bersabar menunggu hingga awal atau pertengahan Oktober 2020.
Dia juga menjamin besaran bantuannya bakal sama dengan tahap pertama. Untuk tahun 2020, bantuan dapak ekonomi Covid-19 dari APBD Pemkot Baubau hanya disalurkan dua tahap saja. (B)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Muhamad Taslim Dalma