Bapenda Sultra Bakal Bangun Kantor Samsat di Tiga Daerah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu
Yusuf Mundu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun tiga kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di tiga kabupaten di Sultra. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng).

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu menjelaskan, pembangunan kantor Samsat di tiga daerah bakal mulai dilaksanakan tahun ini. Akan tetapi, proses pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini akan buka kantor Samsat di tiga daerah, tapi untuk pembangunan tahun 2020 ini baru untuk Busel karena sudah lebih dulu dianggarkan,” terang Yusuf di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020).

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri, Pemprov Sultra Bakal Habiskan Rp13 Miliar

Anggaran tahap awal pembangunan Kantor Samsat Busel, lanjutnya, Pemprov Sultra menganggarkan senilai Rp12 miliar. Untuk lokasi kantor Samsat Busel, pihaknya juga telah menyiapkan lahan hibah seluas 50×100 meter persegi.

(Baca Juga : Tahun ini Bapenda Sultra Operasikan Samsat Keliling)

“Sebenarnya untuk satu kantor Samsat itu anggarannya Rp2,7 miliar, tapi untuk tahap awal baru Rp12 miliar. Jadi kita bangun pelan-pelan, yang penting kantor pelayanannya dulu yang kita utamakan. Sisanya seperti musala dan asramanya, akan kita kerjakan bertahap,” katanya.

BACA JUGA :  Pembangunan Ruang Isolasi Baru di RSUD Bahteramas Terus Digenjot

Selain Busel, lanjutnya, dua daerah lainnya yakni Mubar dan Buteng juga mendapatkan lahan hibah seluas 50×100 meter persegi. Untuk pembangunan kantor Samsat ke dua daerah itu, baru akan mulai dianggarkan pada tahun 2021 dan 2022.

“Kita ingin mendekatkan diri pada masyarakat di sana, kan lucu kalau misalnya masyarakat Mubar pergi membayar pajak di Muna. Bukan hanya jauh, tapi masyarakat juga pasti akan membutuhkan biaya tambahan,” tutupnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini