ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri menyegel lokasi 7 perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyegelan juga dibantu Direktorat Resere dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Informasi yang diterima zonasultra.id, Mabes Polri menyita 12 alat berat jenis ekskavator milik beberapa perusahaan yang beroperasi di Konut. Alat berat itu diamankan di Mapolsek Wiwirano, Polres Konut. Ketujuh perusahaan itu adalah PT PNN, PT Bososi Pratama, PT RMI, PT NPM, PT AMPA, PT Jalur Mas, dan PT TNI. Tujuh perusahan itu melakukan join operasional (JO) dengan PT Bososi, tapi menambang di luar area PT Bososi.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam membenarkan perihal itu. Namun, ia enggan membeberkan masalah apa yang tengah dilanggar oleh 7 perusahan yang mengeruk tanah di Bumi Oheo itu.
“Ini kan sifatnya tertutup, dan menjadi domain Mabes, kita hanya membantu penindakan itu,” kata Brigjen Pol Merdisyam ditemui di Mapolda Sultra, Rabu (18/3/2020).
(Baca Juga : Hanya 24 Perusahaan Tambang yang Berkantor di Sultra, Ali Mazi : Kita Evaluasi)
Penyegelan yang dilakukan Mabes Polri itu terbilang mengejutkan. Sebab, Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah hukum Polda Sultra. Namun justru Mabes Polri mendahului Polda Sultra. Kata Merdy, kemungkinan laporan masalah itu dilayangkan langsung ke Mabes.
“Bukan siapa yang turun duluan, tapi mungkin laporan tersebut ada di Mabes, kegiatan tersebut bersama-sama juga dengan kita,” jelasnya.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum juga membenarkan penyegelan oleh Mabes Polri. Dia juga membenarkan soal jumlah 12 alat berat yang disita di Mapolsek Wiwirano.
“Benar ada penindakan yang dilakukan Mabes Polri. Selebihnya silakan tanyakan ke Bid Humas Polda. Iya, ada 12 alat berat dititip ke Polsek Wiwirano,” ungkap AKBP Achmad Fathul Ulum.
Terpisah, pihak perusahaan PT Bososi, Faisal membenarkan bahwa Mabes Polri melakukan penindakan di area PT Bososi dan hingga kini penindakan itu terus dilakukan. Menurutnya, tujuh perusahaan itu diduga menambang tidak sesuai dengan titik koordinat
“Masalah titik koordinat. Mereka menambang di luar areal PT Bososi tanpa sepengetahuan perusahaan kami,” jelasnya. (b)