Bawa Pengacara, Ishak Ismail Pertanyakan Kasus Bupati Koltim

646
Bawa Pengacara, Ishak Ismail Pertanyakan Kasus Bupati Koltim
DUGAAN PENIPUAN – Ishak Ismail (tengah) bersama dua kuasa hukumnya Apri Awo dan Apriludin di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/8/2018). Mereka mempertanyakan kasus dugaan penipuan Tony Herbiansyah. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ishak Ismail melibatkan dua pengacara dalam mengawal laporannya di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan itu terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah (TH).

Ishak didampingi oleh dua pengacaranya, Apri Awo dan Apriludin mendatangi Polda pada Senin (27/8/2018). Namun perkembangan kasus itu belum signifikan, meskipun penyidikan sudah dimulai sejak akhir Januari 2018 lalu atau 7 bulan yang lalu.

Apri Awo mengatakan, sebagai pihak yang telah dikuasakan Ishak pada pekan lalu, dia ingin memastikan bahwa kasus yang dilaporkan Ishak bukan main-main. Segala hal yang dapat menyebabkan penyimpangan proses hukum akan diluruskan.

(Baca Juga : Bupati Koltim Sudah Diperiksa, Penyidikan Dugaan Penipuan Berlanjut)

“Laporan terhadap TH bukan sekedar menakut-nakuti atau bukan sesumbar di media, ini ada dasarnya. Terkait dengan kelambanan penanganan, kami punya jalur secara khusus untuk bagaimana menindak jika memang ada intrik-intrik dari pihak penyidik untuk mencoba membelokkan kasus ini, maka itu tugas kami untuk meluruskan sebagai penasehat hukum,” ujar Apri.

Informasi yang diterima kuasa hukum dari Polda bahwa akan segera dilakukan gelar perkara pada minggu ini. Gelar perkara itu untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana penipuan memenuhi unsur atau tidak.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Ishak Ismail mengatakan mungkin dari sisi penyidikan kasus itu tidak mandek karena masih ada tambahan-tambahan keterangan yang dubutuhkan. Olehnya ia menggunakan dua pengacara untuk mengetahui persoalan sebenarnya lambannya penanganan kasus itu yang dilaporkan sejak Maret 2017 lalu.

“Ini masalah harus dibuka seterang-terangnya supaya jangan menjadi hal yang tidak jelas, saya menuntut hak saya juga yang diabaikan oleh Tony Herbiansyah, di antaranya masalah penipuan Pilkada (Koltim 2015), dan penipuan dia janjikan saya pintu Nasdem ketika Pemilihan Walikota Kendari (2016-2017),” ujar Ishak.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra Kombespol Asep Taufik mengatakan internal Ditreskrimum sudah dua kali melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Adapun pemeriksaan Tony sebagai terlapor yakni beberapa waktu lalu setelah kasus itu naik ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar terakhir bahwa masih perlu ada pemeriksaan saksi ahli pidana untuk menentukan perkara itu masuk kategori pidana khusus atau pidana umum. Tentu masih ada lagi hal-hal lain, bukan saja ahli pidana yang diperlukan,” ujar Asep di Polda Sultra, Rabu lalu (1/8/2018).

Terkait penyidikan kasus tersebut, Tony enggan menanggapi. “Jangan tanya saya. Nda ada apa-apa. Saya nda mau komen,” jawab Toni pendek kepada zonasultra.id pada 28 Maret 2018 lalu.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

(Baca Juga : Enam Bulan Masa Penyidikan, Ishak Ungkit Dugaan Penipuan Bupati Koltim)

Dalam dokumen laporan polisi (LP), Ishak Ismail yang dikenal sebagai Anak Lorong melaporkan Tony Herbiansyah karena merasa ditipu. Ishak mengaku telah membantu Toni saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Koltim (2015) dengan memberi bantuan dana.

Sebagai kontrak politik, Ishak Ismail kemudian dijanjikan proyek oleh Toni Herbiansyah jika terpilih menjadi bupati. Namun hingga Tony menjabat bupati, proyek yang dijanjikan itu tak kunjung datang.

Ishak Ismail pun akhirnya melaporkan Bupati Koltim dan Maryono (pejabat Pemda Koltim) pada Maret 2017 lalu dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1 miliar sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP.

Dalam perkembangannya, Ishak juga mengajukan tambahan dugaan penipuan Rp 100 juta ketika proses pemilihan walikota Kendari 2017, yang mana Ishak merupakan bakal calon walikota sedangkan Tony baru saja menjabat Ketua Nasdem Sultra. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini