Bawaslu RI: Kemenangan Paslon Curang di PSU Muna Bisa Dianulir MK

46
Bawaslu RI: Kemenangan Paslon Curang di PSU Muna Bisa Dianulir MK
Nasrullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan turun langsung mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Muna 22 Maret 2016. Bagi pasangan calon (Paslon) yang berani berbuat curang maka buktinya akan diserahkan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bawaslu RI: Kemenangan Paslon Curang di PSU Muna Bisa Dianulir MK
Nasrullah

Anggota Bawaslu RI Nasrullah mengatakan pihaknya akan turun bersama Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) di Muna mulai Minggu (20/3/2016) sampai pelaksanaan PSU. Panwas setempat akan diarahkan untuk memperketat pengawasan dengan memastikan tidak ada yang bermain curang mulai dari kecurangan daftar pemilih dan lainnya.

BACA JUGA :  Fotuno Sangia di Muna, Pesona Wisata Mata Air Biru dan Cerita Buaya Putih

“Bawaslu punya strategi tersendiri terkait pola-pola pengawasan, olehnya siapapun terutama Paslon jangan coba-coba bermain curang. Tidak tanggung-tanggung dokumen temuan Bawaslu nantinya akan berbicara di MK,” kata Nasrullah di Kendari, Sabtu (19/3/2016).

Mengenai tindak lanjutnya tergantung MK, apakah akan menganulir kemenangan salah satu paslon atau tidak. Lanjut Nasrullah, dapat dipastikan MK biasanya selalu mendengarkan Bawaslu. Selain itu dalam Undang-Undang no. 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah juga diatur tentang diskualifikasi paslon yang bermain curang.

BACA JUGA :  Dukung Pemekaran Muna Timur, Pj Bupati Butur Sumbang 20 Juta

Penyelenggara dalam hal ini jajaran KPU dan Panwas juga diharapkan tidak macam-macam dengan pelaksanaan PSU. Kata Nasrullah, Jika ada penyelenggara yang coba-coba bermain maka langsung diproses secara hukum.

 

Penulis : Muhammad Taslim
Editor   : Kiki