ZONASULTRA.COM, RAHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna cukup resah dengan masif pergerakan akun palsu yang membuat gaduh di tengah bergulirnya kampanye di media sosial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Meski saat ini pihak Bawaslu sudah menyampaikan soal pencegahan pelanggaran kampanye bagi semua elemen, mulai dari Bupati hingga Organisasi Perangkat Daerah. Namun black campaign atau kampanye hitam di media sosial justru semakin memanas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye Pilkada Muna, Selasa (20/10/2020).
Ia mengatakan pergerakan akun palsu yang menebar hoax di media sosial seperti facebook sangat sulit dilacak. ” Kalau Bawaslu tidak punya kemampuan mendeteksi penyebar hoax di medsos, karena pelaku menggunakan akun palsu,” terang Al Abzal Naim dalam rapat koordinasi pengawasan kampanye, Selasa (20/10/2020).
Selain gaduh di medsos, kata Al Abzal, tidak adanya zonasi kampanye juga berpotensi terjadinya gesekan di lapangan.
“Soal gangguan kampanye, hal ini terjadi karena aturan baru yang menghilangkan zonasi kampanye. Kita tidak bisa hindari jika kedua Paslon yang melakukan kampanye bertemu dalam satu lokasi. Kalau ada gesekan itu sudah tugas kepolisian,” tegasnya.
Namun ia menegaskan mestinya kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati, menyampaikan program dan visi misi. Dan jangan saling menyerang pribadi dan membuat potensi keributan.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Muna, Kaharudin Kaendo, mengungkapkan potensi gesekan kampanye di lapangan terjadi karena tidak ada zonasi kampanye.
“Kita tidak mungkin larang kedua Paslon yang mau melakukan kampanye ditempat yang sama. Kalau ada permintaan mau tidak mau kita pasti terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Kalau ribut, tugas kita hanya mengamankan,” ungkapnya. (a)