Bea Cukai Kendari Serahkan 46 Alat Pemadam Kebakaran ke Pemkot

54
Bea Cukai Kendari Serahkan 46 Alat Pemadam Kebakaran ke Pemkot
Bea Cukai Kendari menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 46 alat pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Rabu (21/9/2022).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID,KENDARI- Bea Cukai Kendari menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 46 alat pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Rabu (21/9/2022).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan, bahwa 46 unit alat pemadam kebakaran tersebut merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Kendari tahun 2020.

” Hari ini kita serahkan sebagai hibah kepada Pemkot Kendari sebanyak 46 alat pemadam kebakaran yang terdiri dari 26 unit fire extinguisher 3 kg dan 20 unit fire extinguisher 50 kg,” ucapnya di Kendari pada Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA :  Tertibkan APK, Satpol PP Kendari Koordinasi dengan Bawaslu

Lanjutnya, hasil penindakan berupa alat pemadam kebakaran tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1995 junto UU nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sementara itu, Wali Kota Kendari dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, bahwa hibah tersebut merupakan suatu bentuk sinergi yang sangat positif. Pasalnya, dengan terbangunnya kerja sama tersebut akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda

“Dengan penyerahan peralatan pemadam kebakaran ini, tentunya akan melengkapi peralatan yang telah dimiliki oleh Dinas Kebakaran Kota Kendari,” ucap Walikota dalam sambutannya.

Ia berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Kendari. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin