ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah program kerja strategis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021 telah ditetapkan.
Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, program strategis tersebut merupakan upaya dan komitmen dari BKSDA Sultra untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi yang luasnya mencapai 285.985,46 Ha
Pertama, pemulihan ekosistem melalui penanaman mangrove bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara. Program ini sebagai upaya dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Tahun 2020, BKSDA Sultra mendapatkan alokasi lahan pemulihan 100 hektar lebih. Program ini merupakan program padat karya, masyarakat setempat diberdayakan menanam mangrove dan diberikan kompensasi upah kerja.
“Tahun ini insyaallah berlanjut dan kita dapat alokasi lagi,” ungkap Sakrianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
Selain itu akan dilakukan juga pemulihan ekosistem berupa penanaman dan peningkatan jumlah tanaman dengan melibatkan masyarakat di sekitar kawasan seluas 100 hektar lebih di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa dan Suaka Margasatwa Buton Utara (Butur).
Kedua, program Pemberdayaan Masyarakat yaitu kesepakatan konservasi dan pemberian bantuan ekonomi produktif kelompok masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat desa penyangga sekitar kawasan konservasi untuk berperan serta melestarikan kawasan konservasi dan mengurangi ketergantungan terhadap hasil hutan di dalam kawasan.
Selain itu, dengan adanya perjanjian kesepakatan konservasi ini juga menjadi pengakuan tertulis dari desa penyangga terhadap keberadaan kawasan konservasi.
Tahun 2020 kemarin, BKSDA Sultra telah menandatangani kesepakatan konservasi dengan 20 desa. Dan untuk tahun 2021 rencananya ada 15 desa. Adapun total keseluruhan desa penyangga wilayah konservasi kurang lebih 130 desa.
“Kami ingin mereka mengakui keberadaan kawasan konservasi dan ikut menjaga kelestarian kawasan konservasi,” imbuhnya.
Kemudian, kesepakatan ini juga merupakan antisipasi mengurangi kegiatan perambahan hutan di wilayah konservasi yang dapat menyebabkan bencana hidrologi.
Program bantuan peningkatan ekonomi produktif kelompok masyarakat desa penyangga kawasan konservasi, BKSDA Sultra pada tahun 2021 tetap menyalurkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui bantuan peralatan yang tidak merusak ekosistem, sehingga lingkungan terjaga dan masyarakat tidak kehilangan sumber penghasilan.
Ketiga, Program Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi melalui pengawasan dan monitoring aktivitas perambahan hutan serta ilegal logging di kawasan konservasi. Hal ini tersebut tetap menjadi program kerja rutin dari BKSDA Sultra. Yang menjadi target prioritas pengamanan kawasan tahun 2021 yaitu penyelesaian konflik tenurial berupa perambahan hutan di kawasan konservasi.
Keempat, penyelesaian konflik satwa dilindungi. Konflik antara satwa dan manusia juga menjadi fokus masalah yang akan diselesaikan oleh BKSDA Sultra. Menurut Sakrianto, konflik satwa dilindungi seperti buaya sangat membahayakan nyawa manusia, sehingga perlu sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu habitat dari satwa tersebut. Misalnya, aktivitas pembukaan lahan di sekitar bantaran sungai, membuat buaya muara merasa terancam keberadaannya dan sumber makanan satwa berkurang.
“Ya untuk mewujudkan semua ini sebenarnya bukan hanya kerja BKSDA Sultra saja tapi butuh peran dari seluruh pihak terutama masyarakat desa penyangga. Agar benar wilayah konservasi kita tetap terjaga,” tukasnya.
Editor: Ilham Surahmin