Begini Protokol Covid-19 bagi Peserta SKD CPNS Kota Kendari

182
Paselda Kota Kendari Abd Salam
Abd Salam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kota Kendari bakal menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 6 Oktober mendatang.

Selain memberlakukan tes PCR atau swab antigen, Panselda Kota Kendari juga akan mengukur suhu tubuh seluruh peserta sebelum masuk ke ruangan ujian.

Paselda Kota Kendari Abd Salam mengatakan, bagi peserta SKD yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius akan mengikuti ujian dengan menggunakan baju hazmat.

BACA JUGA :  Dua Hari SKD CPNS Butur, 371 Peserta Lulus Passing Grade

“Jadi, mereka yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius akan mengunakan baju hazmat ataupun APD yang telah kami sediakan untuk para peserta,” ucapnya, Kamis (2/9/2021).

Pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus bagi peserta SKD yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius. Ruangannya terpisah dengan mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37 derajat celsius dan disiapkan 10 komputer.

BACA JUGA :  Lulus Tes, Tiga Honorer K2 di Kendari Segera Terima SK PNS

Ia juga mengatakan bahwa, ketika ada peserta SKD yang dinyatakan positif Covid-19 maka harus ada pihak keluarga yang mengkonfirmasi kepada Panselda agar segera dilaporkan ke BKN.

“Jadi yang dinyatakan positif harus segera mengkonfirmasikan kepada Peselda agar segera dilaporkan ke BKN untuk dibuatkan jadwal tes ulang. Akan tetapi, konfirmasinya harus sebelum hari pelaksanaan atau paling lambat saat pelaksanaan,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Muhamad Taslim Dalma