Begini Reka Ulang Adegan Penembakan Randi dan Yusuf

Begini Reka Ulang Adegan Penembakan Randi dan Yusuf
REKA ULANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi di Jalan Abdullah Silondae, Samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Selasa (24/12/2019). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi di Jalan Abdullah Silondae, Samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Selasa (24/12/2019).

Rekonstruksi dilakukan sebanyak 10 adegan yang dilakoni oleh pemeran pengganti terdiri dari tersangka, korban dan saksi berjumlah 13 orang . Tak hanya itu, rekonstruksi juga didampingi tiga orang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

(Baca Juga : Wartawan Dilarang Meliput Saat Rekonstruksi Ulang Penembakan Randi)

Pantauan awak ZonaSultra, reka adegan dimulai dari halaman kantor Disnakertrans Sultra atau depan Kampus AMIK Catur Sakti. Adegan utama saat tersangka Brigadir AM mengacungkan sejata ke udara untuk melakukan tembakan peringatan. Proyektil yang muntah tersebut diduga menembus kaki Putri sedang tertidur di rumahnya sekitar Kampus STIE 66 Kendari.

Adegan selanjutnya, polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra memperagakan ketika Brigadir AM mengacungkan senjata ke arah massa demonstrasi. Adegan itu, polisi membentangkan tali nilon berwarna biru dari posisi tersangka ke arah badan jalan menuju gerobak martabak depan PAUD Kristen.

Selanjutnya, peran pengganti korban Randi berada di jalan posisi berlari diduga tertembak oleh Brigadir AM. Jaraknya diperkirakan sekitar 28 meter. Saat tertembak korban sempat berlari sejauh sekitar 10 meter. Korban lalu kemudian terjatuh di badan jelan di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra.

Begini Reka Ulang Adegan Penembakan Randi dan Yusuf

Selanjutnya, peluru yang menembus tubuh Randi keluar mengarah ke depan PAUD mengenai gerobak martabak. Jaraknya kurang lebih 15 meter dari posisi Randi terkena peluru dari senjata diduga milik Brigadir AM. Adegan diakhiri dengan peragaan pedagang martabak menemukan proyektil menyangkut di badan gerobak lalu.

(Baca Juga : Hari Terakhir Menjabat, Laode Syarif Resmikan Auditorium Randi-Yusuf)

Tim JPU Herlina Arifin mengatakan, rekonstruksi ulang ini merupakan salah satu petunjuk dari pihaknya untuk melengkapi berkas perkara. Menurut Arifin, reka adegan harus dilakukan mulai dari pergerakan massa hingga proses terjadinya penembakan.

“Salah satu kelengkapan berkas harus ada reka adegan. Melihat posisi masanya bergerak. Salah satu petunjuk ini. Tapi kita akan melihat petunjuk yang lain, kalau sudah bisa dipenuhi maka lengkap. Dari lima alat bukti dua alat bukti saja yang lengkap sudah bisa kami terima,” jelas Herlina di lokasi rekonstruksi.

Di tempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP Nur Akbar menjelaskan, pihak penyidik melaksanakan rekonstruksi utuh dari hasil penyidikan yang dilakukan saat ini. Rekonstruksi ini melibatkan beberapa peran pengganti. Dari 24 saksi yang sudah diperiksa, polisi hanya melibatkan 13 orang saksi dan merekakan sebanyak 10 adegan.

(Baca Juga : Jaksa Minta Kasus Penembakan Randi Direkonstruksi Ulang)

“Kita lakukan rekonstruksi memperagakan peran dari masing-masing saksi, sehingga antara saksi yang satu dengan saksi yang lainnya termasuk alat bukti menjadi satu rangkaian yang tidak bisa terpisahkan. Semua peristiwa yang terjadi itu diungkapkan di dalam rekonstruksi, itu dari hasil berita acara yang dihasilkan dari para saksi”. terangnya.

Begini Reka Ulang Adegan Penembakan Randi dan Yusuf

Menurut Akbar, beberapa hari yang lalu itu, pihaknya bukan melakukan rekonstruksi, tapi itu untuk mengukur sudut elevasi dari proyektil yang ditemukan dihadiri oleh tim dari Mabes Polri. Disamping itu, pelaksanaan rekonstruksi ini juga menghadirkan jaksa penuntut umum, dalam rangka untuk lebih menguatkan berkas perkara nantinya saat diajukan ke persidangan.

“Kemudian dilanjutkan pada hari ini dilakukan lebih utuh, lebih sempurna, memerankan semua adegan dari semua saksi-saksi yang sudah diambil semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini