pencuri_remaja

Seorang remaja berinisial S (17) warga Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu, Senin (3/10/2016) malam.
pencuri

BERITA TERKINI