Ber-KTP Kolaka, Pasien Positif Covid-19 Sulsel Sempat Terdata di Sultra

695
826 Rapid Test Didistribusikan ke Kabupaten dan Kota di Sultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional merilis perkembangan kasus konfirmasi positif virus Corona atau Covid-19, Senin (6/4/2020). Dalam data yang diumumkan, satu warga Sulawesi Tenggara (Sultra) positif Covid-19 tambahan sehingga akumulasi menjadi 7 kasus.

Beberapa menit kemudian, Gugus Tugas Covid-19 Sultra juga merilis data perkembangan kasus virus Corona ini. Namun, tak ada kasus positif penambahan baru seperti yang dilaporkan oleh pusat. Sehingga jumlah pasien positif masih 6. Rinciannya, 5 kasus lama dan 1 pasien sembuh.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal menjelaskan, perbedaan data itu akhirnya terungkap setelah dilakukan penelusuran ke Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahwa pasien yang dinyatakan positif asal Sultra itu merupakan pasien asal Sulsel namun memiliki KTP Kolaka.

(Baca Juga : Seorang Lansia Positif Covid-19 di Kendari Baru Pulang dari Makassar)

“Pasien tersebut dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Makassar sejak akhir Maret atau minggu ke 4 Maret 2020. Pasien ini telah berdomisili di Kota Makassar sejak dua tahun dan terakhir berkunjung ke Kabupaten Kolaka pada Juni 2019,” ungkap dr La Ode Rabiul Awal dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2020).

Sementara itu, update perkembangan kasus virus Corona di Sultra, yakni sebanyak 15 pasien dalam pengawasan (PDP), 579 orang dalam pemantauan (ODP) dan 68 orang tanpa gejala (OTG). (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini