
PENGRUSAKAN MOBIL – Tiga pelaku pengrusakan kendaraan milik warga Desa Pudonggala Utama, Kecamatan Sawa, Konawe Utara (Konut) pada Sabtu (16/12/2017) lalu berhasil diamankan polisi Minggu (24/12/2017). Para pelaku yang berdomisili di Kecamatan Morosi itu, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawa. (Foto: Polres Konawe)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Mirsad (20), warga Desa Purui, serta Akbar (24) dan Isra (20), warga Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus merasakan pengapnya jeruji besi sejak Minggu (24/12/2017). Ketiganya diamankan petugas Polres Konawe karena diduga telah melakukan pengrusakan mobil milik Roma (29), warga Desa Pudonggala Utama, Kecamatan Sawa, Konawe Utara (Konut).
Informasi yang dihimpun zonasultra.id, peristiwa ini berawal saat Roma dan Mirsad memperebutkan jalan mulus di bilangan Paku Jaya, Morosi, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu Roma bersama sopirnya Ali Akbar, dari Kota Kendari bertemu dengan pelaku yang sama-sama sedang antrian melintasi jalan yang tengah dalam perbaikan itu. Karena saling ingin mendahului, Ali Akbar terlibat pertengkaran dengan Mirsad.
Tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan Ali Akbar, Mirsad lalu melajukan kendaraannya meninggalkan lokasi jalan rusak tersebut dan mengajak dua rekannya Akbar dan Isra untuk menghadang mobil yang dikendarai korban dengan sebilah kayu di bilangan Desa Tondowatu.
Para pelaku yang berusaha menghentikan mobil korban tidak direspon. Roma menyuruh sopirnya untuk tidak berhenti. Para pelaku yang sudah terlanjur sakit itu langsung mengejar korban.
Mengetahui dirinya tengah dikejar, korban memutuskan mengamankan diri di rumah mertuanya di Desa Sambasule, Kecamatan Motui, Konut. Setelah memarkirkan mobil, korban dan sopirnya langsung bergegas masuk rumah hendak bersembunyi.
Saat bersamaaan pelaku yang juga tiba di lokasi langsung mendobrak pintu rumah hingga rusak. Ketiga pelaku lalu merusak motor yang tengah parkir di ruang tamu, serta memecahkan kaca dan spion mobil dengan menggunakan kayu. Setelah puas para pelaku lalu meninggalkan tempat tersebut. Saat itu juga korban langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Sawa.
Kasatreskrim Polres Konawe Iptu Rachmat Zam zam membenarkan kejadian tersebut. Setelah mengetahui identitas pelaku, pihaknya langsung mengejar para pelaku, dan mengamankan pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka.
“Pelaku telah diamankan pada Minggu (24/12/2017), dan kini mereka masih sementara menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawa,” singkatnya, Senin (25/12/2017) melalui pesan WhatsApp. (B)
Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati












