24.4 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Beri Keterangan Bohong, Novel Baswedan: Kita Pidanakan

Beri Keterangan Bohong, Novel Baswedan: Kita Pidanakan

94
Beri Keterangan Bohong, Novel Baswedan: Kita Pidanakan
Novel Baswedan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi gubernur Sulawesi Tenggara, (Sultra) Nur Alam terus berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) polda Sultra, Jumat (26/8/2016) malam.

Beri Keterangan Bohong, Novel Baswedan: Kita Pidanakan
Novel Baswedan

Dari 27 saksi yang rencananya akan dimintai keterangan, hanya 25 orang memenuhi panggilan KPK.

Novel Baswedan yang memimpin pemeriksaan para saksi mengungkapkan, jika pemeriksaan ini akan terus berlanjut.

BACA JUGA :  Ikut Aksi, Abdul Rasak Ajak Masyarakat Sultra Dukung Nur Alam

“Kalaupun selesai di sini, kita kan mau cari tau lagi keterangan yang dia berikan jujur apa bohong,” ungkap Novel kepada awak ZONASULTRA.COM saat beranjak ke Masjid untuk sholat Magrib.

“Kalau nantinya yang telah diperiksa ini ketahuan bohongnya, yah kita pidanakan,” tukas Novel.

BACA JUGA :  KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Nur Alam ke Mantan Bupati Buton dan Bombana

Sayangnya, saat ditanyai kapan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolda Sultra ini berakhir, novel hanya tersenyum. “ya sampai selesai,”.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Muh. Hakku Wahab masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Sementara, untuk hari ini pejabat dan staf di pemda Bombana juga ikut diperiksa. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor      : Kiki