Berikut 8 Langkah Registrasi QRIS untuk UMKM

48
Berikut 8 Langkah Registrasi QRIS untuk UMKM
Berikut 8 Langkah Registrasi QRIS untuk UMKM

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan sistem pembayaran digital yang dapat memudahkan pengguna maupun pelaku usaha dalam bertransaksi dengan aman secara nontunai.

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) kini tengah berupaya untuk memperluas penggunaan QRIS di Sultra khususnya Kota Kendari dengan target 120 user baru pada 2023.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo menjelaskan 8 langkah untuk melakukan registrasi QRIS bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sultra agar bisa menerapkan sistem pembayaran tersebut.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Penggunaan QRIS ini bisa digunakan melalui mobile banking dan dompet digital,” ucap Aryo di Kendari pada Jumat (4/8/2023).

Adapun 8 langkah tersebut yaitu mengunduh mobile banking sesuai bank yang dimiliki, pilih “Belum Punya Akun”, setelah itu pilih “Buka Rekening”. Setelah itu masyarakat akan diminta foto dan unggahan e-KTP.

Pendaftar akan diminta mengisi data utama dan verifikasi data. Kode verifikasi akan dikirim ke ponsel user, serta akan diminta melakukan swafoto dengan KTP, foto NPWP, lalu isi data diri.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Notifikasi rekening terbentuk akan dikirim ke email pendaftar. Selanjutnya, buat username, password, dan PIN untuk akun. Setelah itu, mobile banking rekening digital sudah aktif dan bisa menggunakan sistem pembayaran digital (QRIS).

“Ikuti langkah-langkahnya dan kode QRIS sudah dapat digunakan bagi pelaku UMKM. Namun jika belum bisa, segera datangi customer service bank masing-masing,” tambah Aryo. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini