ZONASULTRA.COM, RAHA- Berkas pendaftaran pasangan LM Rajiun-La Pili hari ini, Sabtu (5/9/2020) akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, pada hari pertama pendaftaran Jumat (4/9/2020) langkah pasangan akronim Rapi itu harus terhenti karena berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU sebab dokumen persyaratan pencalonan belum lengkap.
Penantang yang kini mengantongi 16 kursi ini, harus memanfaatkan waktu dua hari untuk memastikan diri bertarung di Pilkada Muna.
Kendalanya, berkas dokumen asli B1-KWK partai Hanura tidak disertakan saat mendaftar. Penyebabnya, partai Hanura memutuskan dukungannya ke Rapi dimasa injury time, sehingga tak sempat melengkapi berkas.
Dokumen asli yang diteken Ketua DPP Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekjen, Gede Pasek Suardika itu dibawa langsung oleh DPP Hanura di Muna.
Jadwal sebelumnya yang direncanakan pukul 13.00 WITA, molor hingga pukul 14.43 WITA. Dalam pendaftaran ulang itu pun, LM Rajiun tak hadir, hanya La Pili bersama LO dan partai pengusung.
KPU pun langsung melakukan verifikasi terhadap dokumen berkas syarat calon dan pencalonan. Hasil penelitian dan keabsahan berkas pasangan RAPI dinyatakan lengkap dan pendaftaran diterima.
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, setelah dilakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil verifikasi kami memutuskan pendaftaran pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili diterima,” terang Kubais.
Selanjutnya, penantang yang juga Bupati Muna Barat (Mubar) ini akan mengikuti rangkaian tes kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari. Tes kesehatan dijadwalkan dimulai tanggal 4 hingga 11 September 2020 mendatang. (b)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin