Berkas Tiga Pelaku Terduga Pemeras Kades di Konut Dilimpahkan ke Kejaksaan

79
ilustrasi tersangka, berkas perkara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Sektor (Polsek) Asera saat ini telah memyerahkan berkas tiga pelaku terduga pemerasan kepala desa di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), di tangan jaksa di Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.

ilustrasi tersangka, berkas perkara
Ilustrasi

“Itu sudah tahap satu berkasnya, kita tinggal menunggu dari jaksa apa berkasnya masih ada kekurangan atau sudah lengkap. Kalau sudah lengkap langsung kita kirim tahap duanya,” kata Kapolsek Asera, Kompol Muh Basir, Kamis (1/6/2017).

BACA JUGA :  S. Djoko Susilo Berharap Kajati Sultra yang Baru Lebih Berhasil

Mantan Kasat Intel Polres Konawe itu menambahkan, saksi yang telah diperiksa sebanyak kurang lebih 10 orang. Sementara ketiga pelaku saat ini dititipkan pada rumah tahanan (Rutan) Lalonggowuna di Konawe.

BACA JUGA :  10 Hektar Lahan PT GMS di Laonti Dibakar, Pelakunya Teridentifikasi

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran anggota Polsek Asera mengamankan tiga pelaku terduga pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan dan anggota polisi. Mereka adalah Firdaus, Nazaruddin dan Syamsuddin. Modus pemerasannya mengaudit alokasi dana desa (DD) yang bersumber dari APBN. (B)

 

Reporter. :Murtaidin
Editor : Tahir Ose