ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan sangat penting sebagai penopang perekonomian di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan data 99,9 persen mayoritas skala usaha di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil. Sementara industri besar dan menengah hanya 0,01 persen.
“Di negara maju seperti Australia, usaha mikro dan kecil juga menjadi mayoritas,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ririn Kadariyah ditemui di Kendari, Senin (8/10/2018).
Selain itu, fakta lain usaha mikro dan kecil menjadi sangat penting untuk penopang perekonomian karena sektor ini menyediakan 97,2 persen lapangan kerja dan menyumbang sebesar 59,1 persen dalam produk domestik regional bruto (PDRB).
Namun kenyataannya di lapangan untuk mengembangkan usaha atau melakukan ekspansi, pelaku usaha menghadapi beberapa kendala. Seperti permodalan, pemasaran, kurangnya keahlian dan keterampilan.
“Nah permodalan ini menjadi satu faktor permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil,” tambahnya.
Olehnya itu, untuk mengembangkan, mendukung, dan menumbuhkan UMKM upaya yang bisa dilakukan yaitu memudahkan akses kepada pembiayaan. Juga, iklim bisinis agar birokrasi bisa efisien tidak berbelit-belit sehingga usaha bisa berkembang dengan baik dan tidak mengalami kesulitan.
Kemudian penguasaan teknologi, serta meningkatkan kemampuan manajerial, termasuk membantu akses terhadap pasar. Menurutnya, memiliki peranan demikian besar, maka pemerintah perlu mendukung usaha mikro kecil tersebut.
Kata Ririn, mengatasi kendala pembiayaan pemerintah telah mengeluarkan program kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Hanya saja, untuk menjalankan program ini, sehingga bisa tepat sasaran kepada pelaku UMKM maka perlu peran aktif pemerintah daerah (pemda).
Ujarnya, pemda harus bisa menfasilitasi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan yang telah dikucurkan melalui perbankan maupun non perbankan. Sebab, pemda memiliki database pelaku usaha mikro dan kecil, serta mengetahui potensi yang ada di daerahnya.
“Untuk itu dengan adanya sinergi dan peran aktif pemerintah daerah ke depan pelaku usaha lebih mudah mengakses dan mendapatkan kredit baik KUR maupun UMi,” pungkasnya. (B)