ZONASULTRA.ID, KENDARI – Bersama Bank Sultra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi memberikan bantuan untuk menghadirkan tempat tinggal layak huni kepada 95 warganya di enam kelurahan dan desa yang tergolong prasejahtera
Enam kelurahan dan desa yang dimaksud adalah Kelurahan Mandati I Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kelurahan Mandati III Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Desa Kapota Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Kemudian Desa Kapota Utara Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Desa Onemay Kecamatan Tomia dan Desa Taipabu Kecamatan Binongko.
Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan bahwa Pemkab Wakatobi menghadirkan program bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya prasejahtera individu yang disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Bank Sultra).
“Tahap awal penyaluran bantuan rumah swadaya itu dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi,” ucap Abdul Latif di Kendari pada Rabu (31/8/2022).
Latif mengatakan bahwa 95 warga tersebut mendapatkan masing-masing sebanyak Rp35 juta yang diperuntukkan untuk menghadirkan rumah layak huni kepada warga yang kurang mampu.
Ia mengatakan bahwa untuk mencapai misi Bank Sultra yaitu dengan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pihaknya akan ikut mendukung program-program pemerintah yang akan disalurkan ke masyarakat.
Ia berharap dana yang disalurkan oleh bank Sultra dari Pemkab Wakatobi tersebut dapat membantu warga yang kurang mampu. Ia juga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Sultra terus berkolaborasi dengan Bank Sultra guna memajukan daerahnya. (B)
Kontributor : Ismu Samadhani
Editor : Taslim