ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menetapkan pasangan Surunuddin Dangga-Rasid sebagai pasangan calon bupati Konsel terpilih, besok, Senin (22/3/2021).
Rapat pleno digelar KPU Konsel setelah menerima salinan putusan MK yang menolak gugatan pasangan Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada).
“Untuk pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati Konsel terpilih akan dilakukan besok di Hotel Wonua Monapa,” kata Ketua KPU Kabupaten Konsel Aliudin saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu (21/3/2021).
Aliudin mengatakan, untuk menjaga protokol kesehatan, KPU Kabupaten Konsel bakal membatasi jumlah peserta yang hadir. ” Yang hadir sesuai undangan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.
Hanya ada sejumlah pihak yang diundang dalam rapat pleno terbuka tersebut. “Beberapa pihak, seperti Pj. Bupati, DPRD, kepolisian, termasuk semua pasangan calon bupati dan wakil bupati konsel,” ujarnya.
Aliudin berharap, para calon bupati dan wakil bupati tak membawa simpatisan saat menghadiri pleno.
Dijadwalkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati Konsel terpilih akan digelar Senin besok pukul 15.30 Wita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) atas pasangan Surunuddin-Rasid. (b)
Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki