Besok Sidang Putusan Jalil Digelar, Jaringan Anti Kekerasan Sultra Beri Perhatian Khusus

Besok Sidang Putusan Jalil Digelar, Jaringan Anti Kekerasan Sultra Beri Perhatian Khusus
Jaringan Anti Kekerasan Sulawesi Tenggara

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah Organisasai Masyarakat Sipil (OMS) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perhatian serius atas sidang putusan kasus pembunuhan Abdul Jalil yang akan digelar besok (Selasa, 8/5/2018) di Pengadilan Negeri setempat.

Bentuk perhatian itu diberiikan oleh sejumlah OSM dengan menyatakan akan menghadiri langsung sidang putusan kasus itu. Sejumlah OMS itu terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Solidaritas Perempuan (SP) dan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) serta Mahasiswa Unsultra yang tergabung dalam Jaringan Anti Kekerasan Sultra.

Dalam pers rilisnya, Jaringan Anti Kekerasan Sultra menyatakan, penerapan hukum masih terus memperlihatkan keberpihakannya terhadap seseorang atau kepada kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan. Tebang pilih dalam menjalankan hukum yang ada masih terus terjadi dari pusat sampai ke daerah. Ini terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Itulah sebabnya hukum masih dianggap “Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas”. Begitulah kondisi yang dialami oleh keluarga almarhum Abdul Jalil.

(Baca Juga : Kuasa Hukum Oknum Polisi Kecam Pernyataan Ibunda Jalil Saat Berdemo)

“Demi menjunjung tinggi hukum, keluarga Abdul Jalil menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan Almarhum Abdul Jalil. Peristiwa kematian Abdul Jalil yang berawal pada selasa tanggal 7 Juni 2016, dimana Almarhum yang dalam keadaan sehat namun dalam kurun waktu beberapa jam telah meninggal dunia tanpa sebab setelah beberapa jam sebelumnya ditahan oleh Kepolisian Polres Kendari,” demikian bunyi pers rilsis yang diterima awak ZONASULTRA.COM, Senin (7/5/2018).

Peristiwa itu dianggap momok bagi penegakan hukum khususnya Polres Kendari, salah satu Lembaga penegak hukum yang semestinya menjadi pengayom, pelindung dan dapat menciptakan rasa aman terhadap warga namun dengan begitu mudahnya menghilangkan nyawa seseorang.

Setelah kurang lebih dua tahun kasus ini bergulir, perkara pembunuhan Abdul Jalil sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. Namun menurut Jaringan Anti Kekerasan, dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap mempertontonkan keberpihakannya kepada seseorang yang memiliki kekuasaan.

(Baca Juga : Di Depan Ibunda Jalil, Ketua Majelis Hakim Pastikan Tak Sembrono Ambil Keputusan)

“JPU dengan begitu gampannya mendakwa dan menuntut para terdakwa pembunuhan Abdul Jalil dengan sangat rendah hanya karena para terdakwa ini adalah aparat kepolisian. Kini, keluarga Almarhum Abdul Jalil meletakan harapan penuh satu-satunya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari yang menyidangkan perkara ini agar dapat memutus para terdakwa dengan seadil-adiinya sehingga dapat memenuhi rasa keadilan bagi keiuarga Almarhum Abdul Jalil,” kata Jaringan Anti Kekerasan. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini