ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara akan melayani penukaran uang beberapa uang pecahan rupiah lama yang peredarannya telah dicabut. Layanan penukaran uang ini akan berlangsung hingga 29 November 2016.
Uang dapat ditukarkan di Kantor BI langsung Jalan Sultan Hassanudin, Tipulu, Kendari maupun melalui perbankan yang ada di Sultra.
“Masyarakat diharapkan untuk aktif melakukan penukaran uang pecahan lama, apalagi yang sudah menghampiri 10 tahun dari masa pencabutan edarannya,” kata Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi BI Sultra Dedy Prasetyo di Kendari, Jumat (9/9/2016).
Inilah jenis pecahan uang yang dapat ditukar:
1. Pecahan Rp 100 koin kuning
2. Pecahan Rp 50 koin kuning
3. Uang kertas pecahan Rp 100 gambar perahu layar pinisi
4. Uang kertas pecahan Rp 500 gambar orang utan
5. Uang kertas pecahan Rp 1000 gambar Danau Toba
6. Uang kertas pecahan RP 5000 gambar Danau Kelimutu
Selain itu, BI juga akan melakukan pelayanan penukaran uang rusak setiap hari Rabu. (C)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati