BI Sultra Salurkan Uang NKRI Desain Baru Rp 28,1 Miliar

BI Resmi Keluarkan Uang Rupiah Pecahan Baru
Uang NKRI desain baru yang diterbitkan pada 19 Desember 2016
BI Resmi Keluarkan Uang Rupiah Pecahan Baru
Uang NKRI desain baru yang diterbitkan pada 19 Desember 2016

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Uang NKRI tahun emisi 2016 desain baru resmi dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia (BI). Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan jatah uang NKRI sebesar Rp 28,128,5 miliar untuk diedarkan kepada seluruh masyarakat Sultra.

Deputi Kepala Perwakilan Bidang Ekonomi Moneter, Harisuddin mengatakan bahwa BI Sultra memperoleh  pecahan Rp 100.000 sebesar  Rp 2 miliar, Rp 50.000 sebesar Rp 20 miliar, Rp 20.000 sebesar Rp 2,8 miliar, Rp 10.000 sebesar  Rp 1,4 miliar, sisanya untuk pecahan Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 serta pecahan uang logam.

Harisuddin, mengungkapkan saat ini bank sentral mengeluarkan dan mengedarkan sebesar 337,5 juta lembar uang kertas dan 400 juta uang logam. Untuk jumlah nominal masing-masing pecahan, sampai saat ini BI Sultra belum mendapatkan data pastinya dari kantor pusat Bank Indonesia.

Selain itu, untuk data uang yang telah disalurkan melalui pelayanan penukaran perdana yang dilakukan untuk masyarakat umum pada  Rabu 21 Desember 2016 sebesar Rp 438,273. Adapun penyaluran uang NKRI baru ini, selain telah diedarkan kepada masyarakat Kota Kendari juga sudah terdapat di kas titipan BI di Kolaka dan Bau-Bau.

“Untuk kas titipan BI di Kolaka sudah disalurkan Selasa, 20 Desember dan Bau-Bau pada Rabu, 21 Desember 2016,” terang Haris di KPw Bank Indonesia Sultra, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga : BI Resmi Keluarkan Uang Rupiah Pecahan Baru)

Sementara itu, saat ini baru Bank Mandiri yang sudah melakukan penarikan uang NKRI. Tetapi, kata dia, BI telah menyiapkan likuiditas kalau bank-bank ingin melakukan penarikan uang Rupiah desain baru tersebut. Karena masih terbatas ketersediaannya, jadi akan dibatasi untuk setiap bank. Dia juga menambahkan, jika saat ini ketersediaan uang NKRI baru belum bisa diambil melalui gallery anjungan tunai mandiri (ATM).

“Belum, alatnya belum bisa baca. Bukan hanya di Sultra sepertinya,” katanya.

Harisuddin menekankan, walaupun telah dikeluarkan dan diedarkan uang NKRI desain baru, uang Rupiah kertas dan logam (uang lama) yang berlaku saat ini, masih tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.  (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini