32.5 C
Kendari
Minggu, 01 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Ekobis BI Sultra Siapkan Uang Rp1,4 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2024

BI Sultra Siapkan Uang Rp1,4 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2024

50
Kepala BI KPw Sultra Doni Septadijaya
Doni Septadijaya

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) menyiapkan uang tunai sebesar Rp1,4 triliun dalam menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kepala BI KPw Sultra Doni Septadijaya mengatakan, hal tersebut merupakan mandat BI dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Dalam amanat tersebut, BI wajib menjamin kecukupan uang beredar di masyarakat untuk kelancaran transaksi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Secara historis selalu terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pada momen nataru yang berdampak pula pada peningkatan transaksi masyarakat untuk berbagai jenis barang dan jasa,” ungkapnya di Kendari pada Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA :  Hari BPR Nasional Berlangsung Meriah, BI Sultra Juarai Lomba Futsal

Menyikapi hal tersebut, KPw BI Sultra telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin kecukupan uang beredar melalui penyaluran uang tunai yang diproyeksikan oleh perbankan di Sultra senilai Rp983 miliar.

Kata Doni, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya kekurangan uang tunai karena jumlah dimaksud dapat mencukupi iron stock kebutuhan uang tunai di Sultra selama 3 bulan.

Terlebih dengan adanya sistem pembayaran digital baik berupa QRIS atau APMK, sehingga masyarakat tetap dapat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai.

BACA JUGA :  Berikut 10 Penerima BI Sultra Award 2020

Kendati ketersediaan uang di periode Nataru 2024 dipastikan cukup, masyarakat juga tetap diimbau untuk berkonsumsi dan bertransaksi secara bijak.

Pasalnya, di akhir tahun terdapat potensi terjadinya inflasi akibat peningkatan permintaan (demand pull inflation). Melalui belanja bijak masyarakat dapat mencegah terjadinya konsumsi berlebihan sehingga seluruh pihak dapat memperoleh barang yang dibutuhkan. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati