ZONASULTRA.COM,KENDARI- Bank Indonesia (BI) melakukan karantina terhadap uang yang disetorkan perbankan, hal ini lantas berdampak pada penutupan layanan penukaran uang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Melalui pengumuman tertulis, Kepala KPw BI Sultra Suharman Tabrani mengatakan, penutupan layanan penukaran uang ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia. Apalagi sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan penyebaran virus itu dimungkinkan melalui selebaran uang rupiah.
(Baca Juga : Pandemi Corona, Pengamat: Retribusi dan Pajak UMKM Baiknya Dihilangkan)
“Kegiatan kas keliling dalam kota dan pelayanan penukaran uang rupiah dari masyarakat. Penutupan mulai kemarin kita lakukan,” ungkap Suharman di Kendari, Kamis (19/3/2020).
Sementara itu, untuk layanan kas di Kantor KPw BI Sultra tetap dibuka normal sebagaimana biasanya. Sehingga perbankan masih dapat melakukan penyetoran uang. Dalam kondisi pandemi corona ini, BI tetap menjamin ketersedian uang rupiah bagi masyarakat. Untuk diketahui layanan kas keliling BI di Kota Kendari digelar di Pasar Mandonga yang dibuka setiap hari Senin, sementara untuk wilayah lain disesuaikan.
Sebelumnya diberitakan, melalui siaran persnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, uang rupiah yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
(Baca Juga : Antisipasi Corona, Pemkot Kendari Tutup THM)
Secara rinci dijelaskan bahwa, langkah awal adalah dengan melakukan karantina selama 14 hari terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah (PJPUR). Proses karantina dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.
Kemudian, memperkuat higienitas dari sumber daya manusia (SDM) dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah tersebut. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memperhatikan aspek K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja) baik dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan rupiah.
BI Sultra sendiri dalam sehari menyalurkan kurang lebih Rp300 miliar uang untuk masyarakat melalui perbankan. Penyalurannya lewat jalur darat, laut dan udara. (b)
mohon kebijakan BI Kendari agar diberikan dispensasi (Tunda bayar) pembayaran kredit Nasabah pada Bank konvensional, selama masa penanganan pandemi covid 19 meredah, krn hal tersebut mengakibatkan perekonomian terganggu, pendapatan menurun, berdampak pada tersendat nya pembayaran kredit,
wassalam