ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan acara konferensi pers tatap muka yang digelar oleh Wali Kota Kendari di rumah jabatannya, Senin (30/3/2020).
Ketua IJTI Sultra Asdar Zuula mengatakan, konferensi pers ini digelar secara langsung mengundang dan melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media, elektronik, cetak maupun online tanpa diatur jarak aman antara jurnalis yang satu dengan yang lain.
Baca Juga : AJI dan IJTI Desak Pemprov Sultra Transparan Soal Data Penyebaran Corona
“Konferensi pers yang digelar justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Hal ini, sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang meliput,” ungkap Asdar Zuula dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).
Menurut Asdar, semua pihak saat ini sedang berupaya mencegah laju penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah seperti physical distancing, melarang kerumunan, serta menghentikan berbagai aktivitas di luar rumah dan menggantinya dengan work from home atau bekerja dari rumah.
Namun Pemerintah Kota Kendari, justru menggelar konferensi pers tentang kebijakan “Pengawasan Wilayah Perbatasan Kota Kendari” guna menanggulangi dan upaya pencegahan Covid-19, di ruang rapat rumah jabatan Walikota Kendari.
Lebih jauh Asdar menjelaskan, saat ini, seluruh stasiun televisi sudah melakukan pembagian tugas TV Pool untuk mempermudah proses pengambilan materi. Hal ini untuk memperkecil kerumunan jurnalis, dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus corona.
“IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Wali Kota Kendari, yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya,” tegas dia.
Sekretaris IJTI Sultra Saharuddin mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming, TV pool, atau aplikasi streaming lainnya, tanpa mengundang Jurnalis untuk hadir. Mengingat mengundang Jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis.
“Meminta seluruh perusahaan media untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut,” tegas Saharuddin.
Pihaknya juga mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19
“Mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19,” tukas Saharuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Nor Razak mengklaim, saat menggelar konferensi pers tadi, pihaknya sudah menjalankan protokol kesehatan dengan mengatur jarak antara awak media dan Wali Kota Kendari serta narasumber lain sejauh empat meter.
Di samping itu, kata Nor Razak, kursi tempat duduk antara jurnalis diatur dengan diberi jarak 1,5 meter. Namun, menurut dia, para jurnalis tiba-tiba berkerumun saat Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir muncul di arena konferensi pers.
“Para wartawan tadi yang langsung maju dan berdekatan ketika datang Wali Kota. Pak Sulkarnain juga tadi sudah menegur agar tidak terlalu mendekat. Pasti wartawan tau kok itu,” ungkap Muhammad Nor Razak saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (30/3/2020) malam.
Baca Juga : Rusunawa Bungkutoko Disiapkan Untuk ODP Corona di Kota Kendari
Nor Razak mengaku, saat ini segala konferensi pers ataupun rilis dengan media sudah melalui teleconference dengan memakai aplikasi Zoom. Sehingga, para jurnalis bisa melakukan wawancara atau mengikuti rilis tanpa perlu menghadiri kegiatan tersebut.
“Sore tadi rilis gugus tugas sudah kita lakukan, kami mengirim id linknya ke wartawan, biar di rumah masing-masing sudah bisa wawancara. Kemudian rapat di Pemkot juga sudah dua minggu kami menerapkan teknologi itu,” tegasnya. (a)
Tampilkan kutipan teks
Kontributor : Fadli Askar
Editor : Kiki