ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) mengusulkan 350 kuota dalam penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (PNS) tahun 2018.
Terkait hal tersebut, saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Busel tinggal menunggu penetapan kuota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Demikian yang diungkapkan Kepala BKD Busel, La Amiri melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Firman Hamza, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/7/2018).
“Pelaksanaan penerimaan CPNS ini dipastikan akan dilaksanakan tahun ini. Sejauh ini tahapan sudah dilakukan. Sejak juli 2017 lalu kita sudah melakukan pengusulan kuota Penerimaan CPNS di Busel ini. Tinggal menunggu penetapan kuota saja,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kuota CPNS di Daerah Otonom baru ini sebanyak 1000 orang lebih. Namun, pada finalisasi di BKD provinsi Sultra belum lama ini hanya disetujui sebanyak 350 CPNS.
“350 orang inilah yang selanjutnya diteruskan kemenpan RB untuk penetapan kuota CPNS secara nasional. Ini terdiri dari tiga tenaga profesi yakni tenaga Kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis lainnya,” tambahnya.
Firman menjelaskan, mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS ini berbeda dengan proses seleksi sebelumnya. Mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
(Baca Juga : Tahun Ini, Pemprov Sultra Pastikan Buka Penerimaan CPNS)
“Rencananya mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN). Ini akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional. Tujuannya adalah agar seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai keyakinan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” tutupnya. (B)