ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat Nofrijal melantik pejabat dan penyuluh keluarga berencana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula BKKBN Sultra, Jumat (23/2/2018).
Nofrijal menjelaskan pelantikan pejabat struktural (promosi dan mutasi) maupun pengukuhan jabatan fungsional auditor utama, madya, dan penyuluh keluarga berencana dilakukan sebagai proses pengalihan dari daerah ke pusat.
“Ada sekitar 15 ribu penyuluh KB bisa beralih status ke BKKBN pusat,” sebutnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan dalam proses pembinaan kepegawaian dan pengelolaan aparatur sipil negara ini tidak terlepas dari peraturan pemerintah yang terbaru. Pergerakan mutasi dan promosi itu adalah suatu kebutuhan organisasi.
Bukanlah hal yang biasa, tetapi sesuatu yang harus disikapi karena organisasi ini membutuhkan instrumen kerja salah satunya jabatan. Jadi kalau ada yang mengatakan promosi dan mutasi adalah suatu hal yang biasa, menurut dia tidak biasa.
“Karena kita ingin membenahi organisasi ini dengan menempatkan orang-orang yang tepat, pas, dan cocok,” tambahnya.
Selain itu, untuk memperbaiki motivasi karena banyak orang yang sudah lama duduk dalam jabatan tertentu maka perlu ada penyegaran. Menurutnya, untuk mempromosikan orang kepada jabatan yang lebih tinggi maka diperlukan pengalaman baik pengalaman di jabatan administratif dan fungsional.
“Minimal dua jabatan yang telah diemban. Sehingga memperkaya pekerjaan yang akan dilaksanakan,”
Ia mengharapkan pejabat dan penyuluh KB yang telah mengambil sumpah betul-betul merenungkan, meresapi dan memaknai setiap janji yang diucapkan. Sebab itu akan mencerminkan sebenarnya diri seseorang.
Tak hanya mengucapkan sekadar janji dan sumpah, tetapi dapat membangun integritas, tanggung jawab, kejujuran dan loyalitas kepada pembangunan. Integritas dan loyalitas yang paling utama adalah penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bersih.
“Kita sedang berjuang mengembalikan kembali opini yang dua tahun berturut-turut tidak enak didengar dari BPK,” tutupnya. (B)