BKSDA Sultra Evakuasi Buaya Sepanjang 1,8 Meter yang Terjaring Pukat Nelayan

162
BKSDA Sultra Evakuasi Buaya Sepanjang 1,8 Meter yang Terjaring Pukat Nelayan
Buaya berukuran 1,8 meter berhasil dievakuasi dari pukat nelayan.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengevakuasi buaya yang terjaring pukat nelayan di Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Senin (25/4/2022).

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, awalnya nelayan setempat mengira yang terjaring di pukat mereka ikan besar. Setelah didekati ternyata seekor anak buaya berukuran 1,8 meter.

BACA JUGA :  Aksi BKSDA Sultra di Tengah Pandemi Covid-19

“Buaya yang terjaring tersebut ditemukan masih dalam kondisi hidup,” kata Sakrianto dalam rilisnya, Kamis (28/4/2022).

Pihaknya mendapatkan informasi terkait penemuan buaya tersebut dari polisi kehutanan KPH Mataiwoi. Timnya kemudian bergerak cepat melakukan proses evakuasi penyelamatan satwa tersebut.

BACA JUGA :  BKSDA Sultra Lepasliarkan Buaya yang Ditemukan Warga Bombana

“Satwa yang dilindungi tersebut kemudian dibebasliarkan ke habitatnya,” tambahnya.

Buaya tersebut ditemukan nelayan bernama Sariudin (42). Masyarakat setempat kemudian melaporkan penemuan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang. (b)

 


Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Jumriati