ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan jerat anoa, rusa dan musang di Hutan Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Tanjung Peropa, Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, jerat atau perangkap satwa liar itu ditemukan ketika pihaknya melakukan patroli mandiri di kawasan konservasi.
“Saat tim menemukan jerat itu, tindakan yang dilakukan adalah melepas tali jerat satwa dan memotongnya beberapa bagian dengan menggunakan parang agar tidak difungsikan lagi oleh para penjerat satwa,” kata La Ode Kaida melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Setidaknya ada sembilan buah jerat satwa liar di dalam kawasan konservasi yang menggunakan tali nilon. Menurutnya, satwa liar yang bisa terperangkap dari pemasangan jenis jerat ini adalah anoa, babi hutan, rusa, musang dan ayam hutan.
Untuk diketahui, kegiatan patroli mandiri ini rutin dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) bersama masyarakat mitra polhut (MMP) pada kawasan konservasi yang rawan gangguan misalnya, pemasangan jerat satwa dan pembalakan liar (illegal logging). (b)
Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin