BKSDA Sultra Selamatkan 64 Ekor Burung Kacamata Wakatobi dari Pengiriman Ilegal

236
BKSDA Sultra Selamatkan 64 Ekor Burung Kacamata Wakatobi dari Pengiriman Ilegal
Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelamatkan 64 ekor burung kacamata endemik Wakatobi dari pengiriman ilegal pada Selasa (7/3/2023). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelamatkan 64 ekor burung kacamata endemik Wakatobi dari pengiriman ilegal pada Selasa (7/3/2023).

Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan bahwa jenis burung Kacamata Wakatobi dengan nama latin Zosterops consobrinorum tersebut diduga akan dikirim melalui kapal KM Napoleon 777 dari pelabuhan Wanci menuju Kendari tanpa dokumen resmi.

“Ada laporan masuk, kami langsung melakukan pengecekan lapangan di kapal,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA :  Buaya Muara 1,4 Meter dari Konut Dievakuasi ke Kendari

Kata dia, dalam melakukan pengecekan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPPP dan pihak pelabuhan untuk bersama-sama memeriksa KM Napoleon 777. Alhasil, pihaknya menemukan 64 ekor burung Kacamata Wakatobi beserta sangkar yang dibungkus dengan kardus.

BKSDA Sultra Selamatkan 64 Ekor Burung Kacamata Wakatobi dari Pengiriman Ilegal

Namun, tim tidak menemukan pemilik burung tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan burung tersebut ke kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan indentifikasi satwa dan pengumpulan keterangan informasi oleh anggota yang menguasai satwa tersebut sebelum dilakukan pelepasliaran.

BACA JUGA :  Cegah Corona, BKSDA Sultra Tutup Tiga Objek Wisata

BKSDA Sultra telah merencanakan satwa tersebut untuk dikembalikan ke Wakatobi dan telah dilakukan koordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Wakatobi untuk rencana lokasi pelepasliarannya. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin