ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) dan nelayan binaan BKSDA Sultra, Rabu (9/12/2020) lalu di Kolaka. Kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan konservasi antara Kepala BKSDA Sultra, Kelompok Tani Hutan dan nelayan serta pemerintah kelurahan setempat.
Bantuan ini diberikan langsung oleh Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie, didampingi oleh staf BKSDA Sultra dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Kolaka La Ode Kaida, bersama staf dan anggota resort Taman Wisata Alam (TWA) Mangolo dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Kepulauan Padamarang. Bantuan ini diterima langsung oleh ketua dari masing-masing kelompok.
Kepala BKSDA Sultra berharap dengan adanya bantuan alat usaha ini dapat membantu kelompok dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan ekonomi kelompok secara mandiri dengan memanfaatkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan lainnya pada kawasan sehingga fungsi kawasan juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitarnya.
“Harapannya ke depan kelompok tani dan nelayan dapat menjadi inisiator dalam membangun kesadaran masyarakat di masing-masing kelurahannya untuk bisa bersama menjaga serta merawat kawasan hutan khususnya kawasan konservasi,” ungkapnya.
Terdapat 4 kelurahan dan 1 desa yang melakukan penandatanganan Kesepakatan Konservasi yakni Kelurahan Ulunggolaka, Kelurahan Kolakaasi, Kelurahan Sakuli, Kelurahan Dawi-dawi, dan Desa Towua. Semuanya merupakan daerah penyangga kawasan konservasi di TWAL Kepulauan Padamarang dan TWA Mangolo.
Adapun kelompok penerima bantuan ini yakni KTH Sitabangang dan KTH Wisata Lestari. Jenis bantuan yang diberikan di antaranya 1 unit alat vacum frying durian, 2 unit alat pengolah madu, 2 unit alat pembuat abon, 2 unit alat peniris minyak, 1 unit alat press kemasan plastik, 300 botol kemasan madu, 300 lembar pouch kemasan abon, 300 lembar stiker label madu, 300 lembar stiker label abon, 20 unit alat penangkap ikan, dan 1 unit rumpon. (C)
Penulis : M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma