ZONASULTRA.COM, RAHA – Aksi pemblokiran jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Muna dan Buton Tengah (Buteng) hingga kini terus berlanjut.
Massa aksi yang melakukan blokade jalur Raha-Lakapera memberi tenggat waktu bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera bertemu memberikan jawaban atas tuntutan mereka.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan pemberian deadline oleh ratusan massa. “Saat kita mediasi, mereka meminta pemprov atau dinas PU segera menemui pendemo untuk memberikan jawaban atas tuntutan perbaikan jalan,” terang Kapolres melalui telepon selulernya, Rabu (24/6/2020).
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum melakukan tindakan terhadap aksi pemblokiran tersebut. “Kita tak ingin gegabah dalam penanganan aksi blokade jalan yang sudah berlangsung selama empat hari ini. Agar hal yang tidak diinginkan tak terjadi,” jelasnya.
Hingga kini pihaknya hanya sebatas memberikan catatan kepada para pendemo agar dalam melakukan aksi menghindari bentrok. Selain itu, Polres Muna juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sultra.
“Jika tidak ada respon dengan Pemprov, kita akan rapat internal untuk mengambil langkah pembukaan blokade agar lalu lintas bisa berjalan lancar kembali,” tegasnya.
Kata Debby, pihaknya saat ini masih mengikuti alur aspirasi dan tuntutan para pendemo. “Kita sekarang hanya amankan situasi saja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (B)