ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar koordinasi dan sosialisasi, tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Rabu (11/3/2020).
Kepala Bidang (Kabid) P2M BNNP Sultra, Harmawati menjelaskan, koordinasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk melakukan sinergi, terkait program pencegahan di Lapas Kendari. Seperti, program inovasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kendari.
(Baca Juga : BNNP Sultra Musnahkan 1,4 Kg Sabu)
“Apalagi seperti kita ketahui sendiri, Lapas itu menjadi salah satu pintu masuknya narkotika. Apalagi di Kendari ada banyak temuan yang narkotikanya itu berasal dari dalam lapas, pengendalinya ada di sini,” terangnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi tersebut dapat mengurangi peredaran gelap narkotika di dalam lapas. Ia pun meminta, kepada seluruh petugas lapas untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap narapidana (napi) yang ada di lapas tersebut.
(Baca Juga : BNNP Sultra Gandeng Pemkot Kendari Bangun Sinergitas Pemberdayaan Alternatif Pencegahan Narkoba)
“Kita tidak pernah tahu siapa bosnya ada di dalam lapas, yang perlu kita lakukan adalah dengan memperketat pengawasan. Jangan sampai terjadi lagi kasus serupa,” tegasnya.
Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menggelar koordinasi di Lapas Khusus Perempuan dan Anak Kelas IIA Kendari, terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal itu sesuai dengan, peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika. (C)