BP Jamsostek Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

BP Jamsostek Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Anggoro Eko Cahyo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan raihan itu, diharapkan dapat membantu BP Jamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan oleh BP Jamsostek.

“Saya bangga kepada seluruh insan BP Jamsostek dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri,” katanya melalui siaran persnya, Kamis (3/3/2022).

Ia mengingatkan prestasi yang dicapai dalam menolak gratifikasi ini bukan pertama kali diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020.

Hal tersebut menunjukkan bahwa BP Jamsostek merupakan sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” katanya.

Kepala BP Jamsostek Sultra Minarni Lukman mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk keseriusan lembaga untuk menjaga integritas dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Menurutnya BP Jamsostek selalu menggunakan mekanisme berbasis risiko dalam mengambil setiap keputusan, baik dalam melakukan hubungan bisnis dengan mitra maupun pihak ketiga.

“Ini akan menjadi pemecut semangat bagi kami agar terus dapat menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” katanya.

Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko tinggi, apalagi dengan dana kelolaan BP Jamsostek mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021.

Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit.

Hal tersebut merupakan hasil dari upaya BP Jamsostek dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BP Jamsostek yang dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.

Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BP Jamsostek yang mudah melalui platform digital.

Ini pun berimbas pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BP Jamsostek. (c)

Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini