BP Jamsostek Serahkan Kaki Palsu ke Karyawan SMI Konut

101
BP Jamsostek Serahkan Kaki Palsu ke Karyawan SMI Konut
BP JAMSOSTEK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan kaki palsu kepada karyawan Sumatera Mining Investama (SMI) Konawe Utara (Konut) Dirham, Kamis (25/6/2020) di Kantor BP Jamsostek Kendari. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan kaki palsu kepada karyawan Sumatera Mining Investama (SMI) Konawe Utara (Konut) Dirham, Kamis (25/6/2020) di Kantor BP Jamsostek.

Ia merupakan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja. Cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya.

“Saya sangat berterima kasih. Karena dengan kaki palsu yang saya dapatkan, sangat membantu saya dalam beraktifitas sehari – hari,” ungkap Dirham melalui siaran pers yang diterima zonasultra.

Kepala BP Jasmsostek Cabang Sultra Muhyiddin Dj menjelaskan, penyerahan kaki palsu ini merupakan salah satu Program BP Jamsostek yaitu Return To Work. Return to Work merupakan program pendampingan yang dilakukan pihaknya kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.

Hingga Juni 2020, sudah ada 4 pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BP Jamsostek Cabang Sultra, yaitu La Ode Siswanto dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dan Dirham dari Sumatera Mining Investama (SMI).

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan perusahaan agar pekerjanya bisa mendapatkan manfaat Return to Work apabila mengalami kecelakaan saat bekerja yaitu, perusahaan harus terdaftar dan menjadi peserta BP Jamsostek, perusahaan tertib membayar iuran dan perusahaan tidak menunggak iuran.

Muhyiddin juga menambahkan program itu juga bertujuan untuk memfasilitasi pekerja dan perusahaan agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian penghasilan dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya tetap produktif.

“Sebagai contoh bapak Dirham, sebelumnya bekerja di lapangan sekarang ditempatkan di dalam ruangan dan tetap produktif,” katanya.

 


Penulis: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini