ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan total kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 1.980 peserta pada tahun 2021. Target tersebut seiring bertambahnya manfaat bagi para pekerja.
Kepala BP Jamsostek Sultra Minarni Lukman menjelaskan, Sultra memiliki banyak potensi yang bisa digarap untuk mencapai target tersebut. Realisasi hingga saat ini baru 344 peserta dan masih tergolong jauh. Tapi pihaknya optimis untuk mencapai target.
“Harapan kami semua warga Sultra bisa terlindungi BP Jamsostek. Semua perizinan-perizinan yang ada wajib ikut kepesertaan ketenagakerjaan supaya perusahaan memiliki jaminan sosial,” ungkap Minarti pada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Minarti menambahkan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) supaya perusahaan tambang yang lagi bangkit bisa diberikan perlindungan keseluruhan.
Penerima pekerja upah Sultra saat ini 67.138 pekerja, sedangkan pekerja informal targetnya sebanyak 71.967 pekerja.
“Tapi kita berusaha untuk melakukan upaya-upaya yang sudah dicanangkan untuk terus sosialisasi agar perusahaan tetap bisa daftarkan pekerjanya,” jelasnya.
Sebagai program publik, BP Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Salah satunya BP Jamsostek yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.(b)