ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kendari akhirnya melunasi semua tunggakan BPJS Kesehatan di 236 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 18 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan total Rp 41,1 miliar per 8 April 2019.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hendra J. Rompas menyebutkan seluruh tunggakan klaim BPJS Kesehatan sampai 8 April sudah terselesaikan. Dengan terbayarkan klaim tersebut, maka pihak rumah sakit atau FKTP lainnya tidak memiliki alasan lagi untuk membeda-bedakan pasien BPJS dengan bukan pasien BPJS.
“Semua klaim yang masuk ke kami itu tunggakannya sudah terselesaikan. Sekarang kami tinggal menyelesaikan klaim yang masuk di atas tanggal 8 April itu,” kata Hendra di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2019).
Adapun sejak 9 April hingga Kamis, 18 April 2019, sudah ada klaim yang masuk ke BPJS Kesehatan. Dan sesuai regulasi setiap tanggal 15 merupakan pembayaran kapitasi untuk FKTP. Adapun terjadi keterlambatan pembayaran, pihak BPJS juga tetap bertanggungjawab terhadap denda keterlambatan.
Baca Juga : Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Jasa Raharja Optimalkan Pelayanan Kecelakaan
Kata Hendra, klaim akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan apabila semua data administrasi telah lengkap.
Selama ini, kata Hendra, beberapa FKTP memang cukup lambat dalam hal penyelesaian administrasi. Untuk itu, pihak BPJS dan pihak RS terus melakukan berbagai koordinasi terkait kelengkapan administrasi agar proses pembayaran juga bisa segera dilakukan.
BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
Dari total kucuran dana tersebut, BPJS Kesehatan Kendari kebagian tambahan dana Rp20 miliar untuk melunasi tunggakan klaim BPJS Kesehatan per 9 April 2019 dari total Rp41 miliar. (b)