BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Dua Mitra Terbaik

BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Dua Mitra Terbaik
BPJS KETENAGAKERJAAN- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhyiddin (kiri) saat memberikan sertifikat penghargaan kepada perwakilan RSUD Bahteramas Kendari sebagai mitra terbaik BPJS Ketenagakerjaan bersama PT OSS Konawe, Jumat (20/9/2019). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Konawe mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari.

Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Muhyiddin kepada perwakilan keduanya pada Jumat (20/9/2019) di salah satu hotel, Kota Kendari.

RSUD Bahteramas Kendari menjadi mitra terbaik dalam hal tertib administrasi pelaporan dana klaim serta cepat dalam hal melakukan tindakan medis terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Sedangkan PT OSS Konawe menjadi mitra terbaik dalam hal kecepatan dan tertib administrasi terkait pelaporan karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja.

“Hal itu tentu menjadi suatu apresiasi kepada mitra kami yang terus membantu kami dalam melaksanakan program jaminan sosial,” katanya.

(Baca Juga : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Resmi Berganti)

Lembaga pemerintah dan perusahaan tambang ini menerima penghargaan tersebut dalam acara diskusi pusat layanan kecelakaan kerjaan (PLKK) bersama seluruh mitra BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari.

Selain itu dalam kesempatan itu, Muhyiddin menjelaskan bahwa kerja sama antara PLKK dan mitra BPJS Ketenagakarjaan harus berjalan dengan baik terutama pusat layanan kesehatan masyarakat mulai dari tingkat bawah puskesmas hingga rumah sakit. Hal ini dilakukan agar dalam proses penjaminan peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat berjalan lancar ketika akan menerima layanan kesehatan.

“Ini untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses penjaminan peserta apakah biaya medisnya dicover BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan, ini sering kita temukan,” ujarnya. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini